JAKARTA - Satu pekan sebelum co-founder dan CEO Facebook Mark Zuckerberg bersaksi di depan Komite Senat Amerika Serikat (AS), media sosial (medsos) terpopuler di dunia itu mengungkap bahwa jumlah data akun yang bocor mencapai 87 juta profil. Jumlah ini lebih banyak dari informasi sebelumnya yang menyebut data bocor yang digunakan oleh  Cambridge Analytica "hanya" 50 juta akun.

Data terbaru ini diungkap langsung melalui posting blog yang ditulis oleh Chief Technology Officer (CTO) Facebook, Mike Schroepfer. Sebanyak 87 juta profil tersebut seharusnya digunakan oleh peneliti Rusia-Amerika Aleksandr Kogan untuk penelitian. Namun data berakhir di tangan konsultan politik Cambridge Analytica yang dipekerjakan oleh tim kampanye Trump untuk menentukan dengan presisi penempatan iklan. Hasilnya, Hillary Clinton kalah dari Trump.  Dalam posting blog-nya, Schroepfer mengatakan, sebagian besar pengguna Facebook memiliki data profil mereka yang dicuri oleh pelaku menggunakan pemulihan akun dan alat pencarian. Ini memungkinkan mereka menemukan orang dengan nomor telepon dan alamat email. Informasi itu kemudian dikumpulkan dari profil Facebook mereka. "Sampai hari ini, orang-orang dapat memasukkan nomor telepon atau alamat emailorang lain ke dalam pencarian Facebook untuk membantu menemukan mereka. Ini sangat berguna untuk menemukan teman-teman Anda dalam bahasa yang membutuhkan usaha lebih besar untuk mengetikkan nama lengkap, atau di mana banyak orang memiliki nama yang sama, misalnya di Bangladesh. Fitur ini mencakup 7% dari semua pencarian," ungkapnya seperti disitat dari laman Phone Arena, Kamis (5/4/2018). Sayangnya orang yang punya niat jahat juga telah menyalahgunakan fitur-fitur ini untuk mengikis informasi profil publik dengan mengirimkan nomor telepon atau alamat email yang sudah mereka miliki melalui pencarian dan pemulihan akun. "Jadi sekarang kami telah menonaktifkan fitur ini. Kami juga melakukan perubahan pada pemulihan akun untuk mengurangi risiko mengais data juga," kata Mike Schroepfer. Untuk mencegah hal ini terjadi lagi, Facebook akan mengubah cara kerja pemulihan akun dan akan menonaktifkan alat pencarian. Ini juga akan membatasi jumlah data yang tersedia untuk aplikasi pihak ketiga.  Terkait akun asal Indonesia, Schroepfer menyebutkan ada 1.096.666 atau 1,3% dari 87 juta profil yang bocor. Sementara akun asal AS mencapai 70.632.350 atau 81,6% profil. Dalam blog-nya, dicantumkan 10 negara yang data akun Facebook-nya bocor. Terkait akun asal Indonesia, Schroepfer menyebutkan ada 1.096.666 atau 1,3% dari 87 juta profil yang bocor. Sementara akun asal AS mencapai 70.632.350 atau 81,6% profil. Dalam blog-nya, dicantumkan 10 negara yang data akun Facebook-nya bocor. Sehubungan dengan masalah ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan akan melakukan pemanggilan terhadap perwakilan Facebook di Indonesia. Jika benar data akun Facebook warga Indonesia bocor, maka medsos tersebut diduga melanggar Pasal 26 Undang-Undang (UU)  Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.  Pasal tersebut mensyaratkan bahwa penggunaan setiap data pribadi dalam sebuah media elektronik harus mendapat persetujuan pemilik data bersangkutan. Setiap orang yang melanggar ketentuan ini dapat digugat atas kerugian yang ditimbulkan.  Bunyi Pasal 26 UU ITE adalah sebagai berikut: 1)    Penggunaan setiap informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan Orang yang bersangkutan. 2)    Setiap Orang yang dilanggar haknya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat mengajukan gugatan atas kerugian yang ditimbulkan berdasarkan Undang-Undang ini. ***