DURI, GORIAU.COM - Warga Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, yang menggunakan sepeda motor harus mentaati peraturan lalu lintas, jika tidak ingin tilang di tempat oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bengkalis yang melakukan patroli.

Dari pantauan GoRiau.com, Rabu (12/8/2015) pagi, personil Sat Lantas Polres Bengkalis terlihat melakukan patroli menggunakan sepeda motor disepanjang Jalan Hangtuah dan Sudirman, melakukan penertiban bagi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

"Patroli ini untuk menyadarkan warga yang menggunakan sepeda motor, akan pentingnya menggunakan helm," ungkap Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Alex Sandy Siregar kepada GoRiau.com di Duri.

Helm berfungsi melindungi kepala dari benturan, bukan aksesoris, ujar AKP Alex Sandy. Karena kelalaian dalam keselamatan merupakan faktor utama terjadinya kecelakaan di jalan raya.

"Untuk membuat jera pengendara sepeda motor yang tak menggunakan helm, kita lakukan tilang di tempat," tegas AKP alex Sandy.

Sat Lantas Polres Bengkalis melakukan patroli ini tujuannya agar warga taat dengan aturan berlalu lintas. Sehingga mampu mengurangi angka kecelakaan.(ric)