PELALAWAN - Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo saat melakukan pemaparannya dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penanggulangan Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) 2019 di Gedung Daerah Kabupaten Pelalawan, menindak tegas pemilik dan pelaku pembakaran lahan di Provinsi Riau.

"Lahan yang terbakar tahun ini, jika tahun depan ditanami akan saya tangkap pemiliknya dan yang melakukan penanaman. Saya juga akan pasang police line (garis polisi)," tegas Irjen Pol Widodo.

Ia juga mengatakan, pihaknya sudah melakukan tindakan hukum terhadap pelaku-pelaku pembakaran lahan. Bahkan seluruh anggota polsek di Riau dikerahkan memadamkan api di lahan yang terbakar.

"Selain itu, kita sudah tetapkan satu korporasi atau perusahaan sebagai pelaku pembakaran lahan. Berbagai macam kondisi dihadapi personel gabungan di lapangan, dalam upaya pemadaman karhutla," ungkapnya.

Ia menegaskan kembali kepada seluruh elemen untuk saling bahu membahu melakukan pemadaman lahan. Bukan, saling menyalahkan satu dengan lainnya. "Mari kita lakukan upaya semaksimal mungkin untuk memadamkan api di lokasi yang terbakar," jelasnya. ***