TEMBILAHAN- Permasalah yang terjadi antara masyarakat dengan PT SAL belum juga menemui titik terang, pasca pembakaran alat berat milik perusahaan hingga akhirnya 11 warga Pungkat di tahan, kini warga kembali meminta Pemkab Inhil segera mencabut izin perusahaan tersebut.

Untuk menggesa Bupati mengambil tindakan tegas, puluhan masyarakat Desa Pungkat, Kecamatan Gaung yang tergabung dalam Organisasi Rakyat Pungkat Bersatu (ORPB) melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Inhil, Kamis (8/12/2016).

Dalam orasinya salah seorang peserta masa aksi meminta Bupati Inhil segera mencabut Izin PT Sal yang dinilai menyengsarakan masyarakat Desa Pungkat.

''Jika memang Bupati berpihak pada rakyat, cabut izin PT SAL,''ungkap peserta aksi.

Orasi yang disejalankan dengan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) dan Hari HAM Internasional itu dihadapi langsung oleh Asisten II Setdakab Inhil, Rudiansyah dan beberapa pejabat eselon Pemkab Inhil.

Karena tidak diterima langsung oleh Bupati, peserta aksi merasa kecewa, mereka meminta bisa dipertemukan langsung dengan pemimpin Negeri Seribu Parit itu.

Menjawab keinginan peserta aksi, masyarakat pun difasilitasi dengan membawa beberapa perwakilan ke dalam kantor Kesbangpol Inhil.

Baca Juga: Gerakan Rakyat Tolak PT SAL Temukan Ada Pelanggaran HAM di Pungkat

Kepala Kesbangpol Inhil, Darussalam menjelaskan, bahwa akhir-akhir ini jadwal Bupati Inhil sangat padat, sehingga belum bisa bertemu dengan masyarakat, tapi ia berjanji akan mengatur waktu agar masyarakat bisa bertemu.

Baca Juga: Buat Base Camp dan Masukan 3 Alat Berat ke Pungkat, Warga Desak Pemkab Inhil Segera Cabut Izin PT SAL

''Sesuai SK yang ditandatangani Pak Bupati, ada tim yang sedang mengevaluasi seluruh perusahaan yang ada di Inhil, jika sudah ada hasilnya baru diambil tindakan,'' cetus Darussalam kepada awak media usai pertemuan dengan masyarakat Pungkat.***#INHIL