PEKANBARU - Bank Riau Kepri (BRK) akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Senin, 22 April 2019, lusa. Jelang agenda tersebut, Saiman Pakpahan yang merupakan tim transisi Syamsuar-Edy memberikan pandangan.

Pasalnya, dalam RUPS itu nanti akan dibahas beberapa isu penting tentang evaluasi kinerja selama setahun dan perencanaan pengembangan BUMD itu kedepannya.

Tidak hanya itu, habisnya masa jabatan Direktur Utama, Komisaris Utama, Direksi dan komisaris-komisaris lainnya, juga akan menjadi salah satu pembahasan prioritas dalam rapat kali ini.

"Habisnya masa jabatan petinggi di BRK, kemudian proses penempatan pejabat selanjutnya juga akan menjadi pembahasan penting dalam RUPS kali ini, karena hal tersebut juga akan menetukan kelanjutan dan kemajuan BUMD kedepannya," kata Saiman di Pekanbaru, Jumat (19/4/2019).

Menurutnya, apa bila pejabat-pejabat yang lama dianggap layak untuk meneruskan pekerjaan, maka tidak tertutup kemungkinan masih akan terus berlanjut, karena hal tersebut berkaitan dengan masa depan BUMD.

Begitu pun sebaliknya, aoa bila dianggap harus ada penempatan orang baru, menurutnya harus bisa membuat perusahaan daerah tersebut beruntung. Karena tujuan pendirian BUMD tersebut adalah menghasilkan pendapatan untuk daerah.

"Pemegang saham harus bisa memastikan bahwa, orang yang digunakan untuk menempati jabatan adalah orang yang bisa memberikan keuntungan kepada pemilik saham yaitu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau," ungkapnya.

Sebagai pemegang saham tebesar, kata Saiman, Pemprov Riau dalam hal ini Gubernur Riau harus memiliki kriteria dalam menempatkan orang-orang yang dinilai bisa membuat BRK terus eksis dan berkembang kedepannya.

"Profesional harus tetap dikedepankan. Namun bukan berarti orang dekat tidak bisa menjabat, tapi jangan sampai menjadi pertimbangan pertama kedekatan tersebut. Jadi Gubernur harus menempatkan orang berdasarkan kemampuan dan kedekatan," sebutnya. ***