SELATPANJANG, GORIAU.COM - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (DisperindagkopUKM) Kabupaten Kepulauan Meranti diminta mempetat pengawasan. Pasalnya, jelang ramadan ini aktivitas jual beli di pasar maupun tempat perbelanjaan lain pasti meningkat.


Sebagaimana disampaikan Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Kabupaten Kepulauan Meranti, Mulyono SE, ketika dihubungi, Sabtu (6/6/2015). Kata Mulyono, pengawasan yang harus diperketat untuk memastikan kebutuhan pangan tersedia dan terhadap barang kadaluarga yang bisa merugikan kesehatan konsumen.
Mulyono mengaku, masih banyak warga masyarakat di Meranti yang memiliki ekonomi dan pengetahuan menengah kebawah, sehingga dikhawatirkan akan membeli barang-barang yang sebenarnya tidak baik untuk konsumsi. "Untuk meraup keuntungan, bisa saja oknum penjual menjual barang-barang yang sudah kadaluarsa, sehingga kita khawatirkan banyak masyarakat menjadi korban. Kita mintapengawasan yang maksimal dari Disperindag," ujarnya.
Selain itu, kepada pihak Bea Cukai juga diminta untuk memperhatikan barang-barang yang masuk dari luar negeri. Dimana, barang-barang itu dipertanyakan tentang label halalnya. "Mereka kan tidak memproduksi makanan di Indonesia, sehingga label halal itu dipertanyakan. Kita dalam waktu dekat nanti kita gabungan bekerjasama dengan MUI, dinas, kepolisian dan pihak terkait akan melakukan sidak sebelum puasa ini," kata Mulyono lagi.
"Pengusaha juga harus berhati-hati, karena masyarakat (konsumen) itu harus dijaga, sesuai diamanatkand alam UU no 8 tahun 1999 tentang hak dan perlindungan konsumen," tambah Mulyono.(zal)