PEKANBARU - Sejak Januari hingga September 2019, tercatat 120 kasus perceraian PNS di Kota Pekanbaru, Riau. Demikian menurut data di Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru.

Bagian Informasi PA Pekanbaru Fakhriadi, menjelaskan, dari 120 kasus perceraian PNS tersebut, 34 merupakan cerai talak dan 86 cerai gugat.

Menurut Fakhriadi, jumlah kasus perceraian PNS tahun ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2018, ada 179 kasus perceraian PNS, dengan rincian 125 cerai gugat dan 54 cerai talak.

''Jumlahnya menurun, karena rekap data baru sampai September. Nanti kita pastikan sampai akhir tahun, masih ada dua bulan lagi. Jadi rekapnya di akhir Desember,'' ungkap Fakhriadi di kantor PA Pekanbaru, Senin (28/10/2019).

Para PNS tersebut mengajukan perceraian ke PA karena alasan perselingkuhan dan permasalahan ekonomi.

''Hampir sama alasannya dengan masyarakat umum, cuma PNS ini kan terkait dengan peraturan kepegawaian,'' sambung Fakhriadi.***