PEKANBARU - Keresahan masyarakat terkait dugaan calo Surat Izin Mengemudi (SIM) di RSDC (Riau Safety Driving Course), ditanggapi serius oleh Satlantas Polresta Pekanbaru.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Budi Setiawan SIK MIK menuturkan, dalam pembuatan SIM hanya dibutuhkan waktu tidak sampai satu hari dan masyarakat membayar setelah dinyatakan lulus.

Berikut biaya pengurusan SIM di RSDC Rumbai yang sah:

1. SIM A, Rp120 ribu.

2. SIM C, Rp100 ribu.

3. SIM D (disabilitas), Rp50 ribu.

4. Untuk biaya tes kesehatan, Rp30 ribu.

"Biaya kesehatan bisa tidak dibayar, jika masyarakat membawa surat keterangan dokter langsung dari rumah sakit atau klinik secara pribadi," beber Budi saat berbincang dengan GoRiau.com (GoNews Grup) di ruang kerjanya, Senin (10/10/2016) siang.

Mengenai banyaknya calo di RSDC, Kasat mengimbau agar masyarakat jangan sampai tertipu calo. Karena pengurusan SIM sangat mudah dan tidak akan mempersulit masyarakat.

"Jangan mudah percaya dengan orang-orang yang tidak dikenal dan menawarkan jasa pembuatan SIM, jika bertemu dengan orangnya, foto dan minta nomor handphone-nya. Nanti laporkan ke kita, biar bisa segera kita tindak," tukas Kasat.***