PEKANBARU - Anggota Komisi IV DPRD Riau, Mardianto Manan, kembali mendesak Gubernur Riau, Syamsuar, untuk mengambilalih persoalan kerusakan jalan akibat abrasi sungai di Desa Teluk Sungkai, Kecamatan Kuala Cenaku, Indragiri Hulu.

Jalan yang berada dekat Jembatan Singkaian Deras Sungai Indragiri ini, kata Mardianto dibangun pada tahun 2008 lalu. Dan saat ini, masyarakat mengeluhkan posisi jalan yang sudah hampir terjun ke sungai.

Kondisi sekarang, kata Mardianto, hanya menunggu aspal jatuh ke sungai saja. Sayangnya, pemerintah belum juga bergerak meskipun warga setempat, camat, hingga Sekda Inhu sudah menyampaikan keluhan ini kepada pemerintah provinsi, baik secara lisan maupun tertulis.

"Ada dua pendapat yang menyebabkan lambat ditanggulangi. Pertama, orang provinsi Riau dalam hal ini PUPR Bina Margw berpendapat itu wilayah sungai, maka kewajiban memperbaikinya adalah Balai Wilayah Sungai atau BWS. Sementara pendapat kedua BWS mengira itu adalah badan jalan, sehingga wewenang PUPR provinsi yang membangun," jelasnya, Rabu (29/12/2021).

Makanya, sambung Mardianto, Gubernur Syamsuar selaku kepala daerah harus menjadikan hal ini sebagai prioritas utama. Sebab, sikap saling lempar tanggungjawab BWS dan PUPR ini sangat merugikan masyarakat yang sehari-hari beraktivitas disana.

"Persoalan ini harus didudukkan dengan arif dan bijaksana, jangan pula menunggu korban baru diperbaiki. Ini akan memalukan kita orang Riau, dana banyak tapi ribut wewenang siapa dan berbuat apa," tuturnya.

Padahal, usulan perbaikan sudah diajukan dari tingkat bawah sejak 9 bulan yang lalu. Namun, pemerintah masih saja mempersoalkan kewenangan.

"Maka dari itu pihak pemerintah atau gubernur harus bersikap dengan Arif dan bijaksana, intinya bgm jalan tersebut sesegera mungkin dibangun 'titik segedang pao'," tegasnya.

Mardianto sendiri sudah mencoba berkomunikasi dengan Kepala UPT PUPR di Inhu-Inhil. Namun, saat dihubungi, yang bersangkutan malah menolak panggilan Mardianto.

"Setelah panggilan saya ditolak, saya kirim pesan whatsapp, dan barulah dijawab bahwa kasus tersebut sudah dibahas di bina marga," ujarnya. ***