PANGKALAN KERINCI - Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Pelalawan, Drs Atmonadi ditunjuk sebagai pelaksana pugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pelalawan menggantikan M Jalal M.Pd yang telah memasuki masa purna tugas atau pensiun.

Terhitung tanggal 1 Januari 2021 Atmonadi resmi menjabat Plt Kepala Disdikbud Kabupaten Pelalawan.

"Penunjukan Atmonadi sebagai Plt Kepala Disdikbud disebabkan yang lama M Jalal telah memasuki masa purna tugas atau pensiun," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan, Fakhrurrozi, Selasa (5/1/2021).

Dijelaskannya, M Jalal pensiun pertanggal 31 Desember 2020 dan Baperjakat menunjuk Atmonadi sebagai Plt. Jabatan Plt  hanya berlaku selama tiga bulan dan bisa diperpanjang kembali ataupun digantikan pejabat lain.

“Penunjukan ini hanya untuk mengisi kekosongan sampai adanya kepala dinas yang definitif,” ujarnya.

Lanjut Fakhrurozi, selain Kepala Disdikbud Kabupaten Pelalawan, jabatan Sekretaris Disdikbud juga dinyatakan kosong, karena selama ini dijabat rangkap oleh Plt Kepala Disdikbud lama.

"Untuk itu, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Dasar Disdikbud Kabupaten Pelalawan, Martias, S.Pd ditunjuk untuk mengisi jabatan Plt Sekretaris Disdikbud yang juga kosong," pungkasnya. ***