PEKANBARU - Pekanbaru akan menjadi salah satu kota yang menerapkan konsep hidup new normal, dalam menghadapi pandemi virus Corona penyebab Covid-19 di Indonesia. Terkait konsep tersebut, Walikota Pekanbaru, Firdaus mengatakan belum mendapatkan teknis resminya dan menunggu arahan dari Gubernur Riau esok hari.

"Seperti apa kebijakannya, kita belum mendapatkan teknisnya secara resmi. Insya Allah, besok Gubernur Riau akan memberikan arahan melalui video conference untuk kabupaten/kota di Riau, dan arahan dari Panglima TNI tentang peran TNI dan Polri dalam menerapkan disiplin kepada masyarakat agar terhindar dari Covid-19 dengan konsep new normal ini," ujarnya, Rabu, (27/5/2020).

Sementara itu, Firdaus mengartikan bahwa dalam konsep new normal ini, nantinya masyarakat akan menjalani kebiasaan-kebiasaan baru untuk dapat hidup berdampingan secara aman dengan ancaman Covid-19.

Seperti yang telah dipaparkan oleh Pemerintah Pusat, ada empat provinsi dan 25 kabupaten/kota di Indonesia yang akan menerapkan konsep new normal ini. Dari 25 kabupaten/kota tersebut, diantaranya Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai merupakan wilayah Provinsi Riau.

"Wilayah yang melakukan PSBB di Provinsi Riau juga ditugaskan untuk menerapkan new normal. Berdasarkan pidato Pak Presiden tadi, new normal ini secara sederhana yaitu mengembalikan masyarakat untuk mengatur kehidupan dalam segala aspek, tetapi dalam setiap waktu dan tempatnya harus menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.

Ia memaparkan beberapa aturan yang mungkin akan berlaku dalam konsep new normal tersebut, diantaranya kewajiban menggunakan masker sejak keluar rumah, menghindari keramaian yang tidak penting, menghindari kontak langsung dengan orang lain, kecuali keluarga inti, dan selalu menjaga kebersihan diri sendiri serta lingkungan.***