
PELALAWAN - Judi toto gelap (Togel) masih marak beredar di wilayah Pelalawan. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap seorang pengecer togel di Jalan Keluarga, Pangkalan Kerinci, Minggu (4/2/2018).
Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai Rp1,9 juta lebih, 12 buku tafsir mimpi, kupon penjualan togel, kertas rekap nomor togel dan tiga telepon seluler.
"Pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polres pelalawan guna menjalani penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, Iptu Maraden, Senin (5/2/2018) pagi.
Diterangkan dia, pelaku RU (46) warga Jalan Keluarga, Pangkalan Kerinci ditangkap berawal atas informasi dari masyarakat adanya transaksi togel.
"Berbekal informasi ini, Tim Opsnal Polres dipimpin Ipda Tommy Vara Berlin melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku RU. Ia diamankan di warung miliknya," jelasnya.
Paur Humas menambahkan, selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait judi togel.***