PEKANBARU - Jackson Sihombing menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah LSM Bara Api Provinsi Riau.

Pengunduran diri Jackson resmi ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) penunjukan sebagai Ketua DPD kepada Sekjen DPD LSM Bara Api, Afifudin yang dilakukan pada hari Jumat (10/9/2021).

“Saya resmi mengundurkan diri sebagai Ketua DPD LSM Bara Api. Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada Sekjen yang telah memberikan kepercayaan kepada saya selama dua tahun terakhir sebagai Ketua DPD Bara Api,” kata Jackson.

Jackson mengatakan, pengunduran diri sebagai Ketua DPD LSM Bara Api ini adalah bentuk penyegaran yang sifatnya adalah lumrah.

“Ini adalah penyegaran, dan regenerasi. Dengan ini, saya menyerahkan estafet, baik dalam laporan, kontrol mengawal pemerintahan di Provinsi Riau dan Kabupaten/ Kota. Kemudian kepada DPC yang ada di Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, untuk bisa bersinergritas kepada pemerintahan lebih baik lagi. Jadi ini menjadi momen yang akan menjadikan Bara Api lebih baik lagi. Jadi semua laporan saya serahkan kepada Sekjen,” tutup Jackson.

Terpisah, Sekjen DPD Bara Api Riau, Afifudin, menyampaikan kalau pengunduran diri yang dilakukan oleh Jackson adalah hal wajar, mengingat massa jabatan satu periode yang sudah habis.

“Jadi memang masa periode Jackson juga sudah habis, ditambah beliau ada kegiatan-kegiatan lain sehingga tidak bisa fokus di lembaganya. Terimakasih untuk dedikasi selama ini, semoga silaturahmi tetap terus terjaga,” tukas Afifudin. ***