JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati, melaporkan Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan melakukan kekerasan dan pencabulan.

''Kami menerima LP atau laporan polisi dari Ibu Kadiv Propam (Putri) dengan pasal persangkaan (Pasal) 355 dan 289 (KUHP)'' kata Budhi saat konferensi pers Selasa (12/7/2022), seperti dikutip dari Inews.id.

Sebelumnya diberitakan, anggota polisi Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan anggota polisi lainnya, Bharada E.

Insiden baku tembak yang merenggut nyawa Brigadir E itu terjadi di rumah Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terletak di daerah Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022) sore, sekitar pukul 17.00 WIB.

''(Penembakan) Itu benar telah terjadi pada hari Jumat 8 Juli 2022. Kurang lebih jam 17 atau jam 5 sore,'' kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.

Ramadhan menuturkan, insiden itu dipicu pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kepala Divisi Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.

Brigadir J, kata Ramadhan, melecehkan istri Kadiv Propam di dalam kamar dengan menodongkan senjata ke kepalanya.

''Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar,'' ujar dia.

Saat pelecehan itu terjadi, istri Irjen Ferdy berteriak minta tolong. Kemudian, Brigadir J panik dan keluar dari kamar.

Bharada E yang sedang berada di bagian rumah lantai atas mendengar teriakan istri Kadiv Propam tersebut. Lalu, ia sempat menanyakan soal teriakan itu kepada Brigadir J dari lantai atas.

Namun, lanjutnya, pertanyaan Bharada E dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.

''Setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya, ‘Ada apa bang?’ Tapi, langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J,'' ungkap Ramadhan.

Baku Tembak

Atas tembakan itu, Bharada E pun membalas Brigadir J dengan tembakan. Kejadian baku tembak antara kedua polisi itu kemudian menewaskan Brigadir J.

Ramadhan mengatakan, saat kejadian tersebut, Irjen Ferdy Sambo selaku pemilik rumah disebutkan sedang tidak berada di lokasi.

Namun, istrinya sempat menelepon Ferdy. Kemudian Ferdy menelepon Polres Jakarta Selatan terkait kejadian tersebut.

''Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jakarta Selatan dan Polres Jakarta Selatan melakukan olah TKP,'' ujarnya.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kepolisian pun mendapatkan sejumlah proyektil senjata.

Menurut dia, saat kejadian itu, Brigadir J melakukan tujuh kali tembakan. Sedangkan Bharada E melakukan lima kali tembakan.

Saat baku tembak terjadi, kata Ramadhan, Brigadir J berada di lantai bawah, sedangkan Bharada E berada di lantai atas.

Ia menyebutkan, Bharada E tidak terkena tembakan yang dilayangkan oleh Brigadir J.

''Tidak ada (terkena tembakan), kan posisi dia lebih tinggi dan dia posisinya dalam keadaan yang terlindung,'' tuturnya.

Sopir Istri Kadiv Propam

Ramadhan juga mengungkapkan kedua personel Polri yang terlibat dalam baku tembak itu merupakan anggota Brimob yang ditugaskan di Divisi Propam Polri.

Secara khusus, Ramadhan mengatakan, Brigadir J juga ditugaskan sebagai sopir dan orang yang melakukan pengamanan terhadap istri jenderal bintang dua itu.

''Brigadir J itu sopir, jadi melakukan tugas mengamankan, tapi dia sopirlah begitu,'' terangnya.

Sementara itu, Bharada E merupakan aide de camp (ADC) atau asisten atau pengawal pribadi Ferdy Sambo.

''Kalau Bharada E itu anggota Brimob yang di-BKO ke sana, tugasnya melakukan pengamanan dan pengawal terhadap Kadiv Propam,'' ucap dia.

Membela Diri

Polri telah mengamankan Bharada E. Polisi masih terus melakukan pemeriksaan atas kejadian tersebut.

''(Bharada E) diamankan, dan tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut,'' kata Ramadhan.

Ia juga menambahkan, tindakan Bharada E yang melakukan tembakan kepada Brigadir J merupakan bentuk bela diri.

Menurut dia, tidak ada motif lain yang dilakukan Bharada E, selain untuk membela diri dan membela istri Kadiv Propam Polri.

''Jadi bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motifnya adalah membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Propam),'' ucap dia.***