JAKARTA – Di balik megahnya proyek pengadaan laptop Chromebook untuk sekolah-sekolah di Indonesia, terselip cerita tentang gaya hidup mewah yang dibiayai dari uang negara. Dalam sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/2/2026), eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemendikbudristek, Harnowo Susanto, blak-blakan mengaku menggunakan uang kickback untuk membeli motor sport Kawasaki Z900.

Harnowo tak berkutik saat dicecar Jaksa terkait aliran dana yang masuk ke kantong pribadinya. Motor seharga Rp225 juta tersebut diakui dibeli bukan untuk keperluan dinas, melainkan demi memuaskan hobi touring pribadinya.

"Beli Rp225 juta, dijual Rp140 juta?" tanya Jaksa memastikan kerugian dari aset yang dibeli dengan uang haram tersebut. Harnowo hanya bisa menjawab singkat, "Iya."

Kasus ini bukan sekadar soal motor sport. Jaksa menilai ada skenario besar di era kepemimpinan Nadiem Makarim untuk mengarahkan kebijakan pengadaan laptop (2019–2022) agar hanya menggunakan ekosistem Google (Chromebook dan CDM). Kebijakan ini dianggap menutup pintu bagi kompetisi sehat dan mengabaikan kebutuhan riil sekolah, terutama di wilayah pelosok (3T).

Akibat dugaan pengondisian harga dan penyalahgunaan wewenang ini, negara harus menanggung kerugian fantastis sebesar Rp2,18 triliun. Kerugian tersebut mencakup pemborosan anggaran akibat kemahalan harga serta pengadaan sistem manajemen (CDM) yang dinilai tidak diperlukan.

Dalam dakwaannya, Jaksa menyebut ada 25 pihak yang "kenyang" dari kebijakan ini. Nadiem Makarim disebut diperkaya sebesar Rp809,596 miliar, sementara saksi Harnowo Susanto menikmati Rp300 juta—sebagian di antaranya berwujud motor Kawasaki Z900 yang kini telah dijual kembali.

Harnowo berdalih hasil penjualan motor tersebut digunakan untuk biaya sekolah anaknya. Namun, fakta di persidangan menunjukkan bahwa anggaran yang seharusnya digunakan untuk memajukan pendidikan ribuan anak bangsa justru berakhir di diler motor sport dan hobi pribadi pejabatnya.***