
PANGANDARAN – Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menonaktifkan (mencopot) Dani Hamdani sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran.
Dani dinonaktifkan karena terindikasi melakukan intimidasi terhadap Husein Ali Rafsanjani, guru yang menjadi korban aksi pungutan liar (pungli). Intimidasi itu telah menyebabkan Husein memutuskan mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pangandaran.
Dikutip dari Kompas.com, Bupati Jeje mengatakan, seseorang yang dipanggil selama enam jam untuk memberikan klarifikasi merupakan bagian intimidasi.
"Kepala BKPSDM dinonaktifkan dari jabatan," ujar Bupati Jeje saat jumpa pers, Kamis petang.
Namun soal dugaan pungutan liar (pungli), Bupati Jeje menduga hal itu bukan dilakukan aparat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Jeje mengaku masih akan mendalami soal dugaan pungli tersebut.
Bupati Jeje memberhentikan sementara Kepala BKPSDM Pangandaran usai melakukan klarifikasi di Mall Pelayanan Publik Pangandaran.
"Biasanya kita kalau mau ambil keputusan yang bukan sifatnya instruksional, kan harus rembugan. Oleh karena itu (pungli) masih sumir. Maka saya buat tim khusus dengan kordinatornya wakil bupati, sekda (sekretaris daerah), dan asda (asisten daerah)," kata Jeje.
"Sambil itu jalan agar punya keleluasaan maka saya putuskan Kepala BKPSDM dinonaktifkan dari jabatan," tambahnya.
Jeje berharap tim tersebut akan segera membuat keputusan.***