PEKANBARU, GORIAU.COM - Pada tahun 2013, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilakukan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi secara online. Dimana, sebelum mengantarkan berkas ke instansi yang akan dilamar, anda harus mendapatkan nomor entri. Membingungkan?

Berikut mekanisme pendaftaran CPNS tahun 2013:

1. Lakukan registrasi online ke Portal BKN dan cetak bukti pendaftaran peserta untuk digunakan dalam proses validasi dokumen di instansi.

2. Kirimkan berkas lamaran yang diperlukan ke instansi yang dilamar dengan disertai nomor pendaftaran peserta.https://www.goriau.com/assets/imgbank/25092013/lurjpg-413.jpg 

3. Petugas pendaftaran di instansi melakukan verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen lamaran, sesuai dengan peserta yang sudah di entry di portal sscn.bkn.go.id.

4. Mintak nomor peserta test ujian CPNS kepada panitia seleksi instansi apabila berkas lamaran dinyatakan lengkap dan benar.

5. Ikuti ujian TKD (Sistem LJK atau CAT sesuai yang digunakan instansi) pada waktu dan tempat yang ditentukan panitia seleksi instansi. Untuk Riau menggunakan sistem LJK.

6. Lihat perolehan nilai TKD melalui web atau media yang tersedia. Bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian TKD, berhak mengikuti tes TKB apabila dilaksanakan oleh instansi yang dilamar.(san)