YOGYAKARTA - Inilah sosok Aiptu Tomi, polisi yang menjadi target sate beracum berisi sianida di Bantul, Yogyakarta. Sosok Aiptu Tomy terungkap dari keterangan Bandiman, pengemudi ojek online yang anaknya tewas setelah memakan sate beracun tersebut.

Bandiman mengungkapkan, saat tengah beristirahat di sekitar Masjid daerah Gayam, Yogyakarta, dia didatangi perempuan muda yang memintanya mengantarkan paket takjil.

Dari pengakuannya, perempuan itu berciri-ciri masih muda, berkulit putih, dengan tinggi sekitar 160 cm dan mengenakan baju berwarna krem. "Dia mengatakan bahwa tidak punya aplikasi, dan meminta mengirimkan paket takil ke seseorang bernama Tomi di daerah Kasihan, Bantul," ujarnya saat ditemui
Selasa (27/4/2021).

Bandiman pun menyanggupi permintaan tersebut. Perempuan itu pun menanyakan berapa tarif untuk mengantarkan paket berisi sate dan snack tersebut. "Saya minta Rp 25 ribu, lalu saya dikasih Rp 30 ribu. Saya juga minta nomor HP orang yang dituju. Dan minta nama si pengirim, dia mengatakan bahwa pengirim atas nama Hamid dari Pakualaman," ujarnya.

Bandiman pun mengantarkan paket tersebut, namun sesampai di alamat yang dituju, rumah orang yang bernama Tomi tersebut terlihat sepi. Bandiman pun berusaha menghubungi Tomi.

"Setelah saya hubungi, benar yang mengangkat bernama Tomi dan alamatnya juga benar. Tapi dia mengatakan bahwa tidak merasa memiliki teman yang bernama Hamid di Pakualaman. Lalu tomi mengatakan bahwa paket tersebut untuk saya saja untuk berbuka puasa," paparnya.

Bandiman pun pulang dengan membawa paket makanan tersebut. Sesampainya di rumah, ia bertemu dengan anaknya, Naba (8) yang baru pulang dari masjid.

Sate itu lalu dimakan Naba, istri dan Bandiman. Namun saat makan sate itu, tiba-tiba Naba mengeluh pahit dan panas. Dia lalu lari ke kulkas untuk minum, tapi sampai dapur dia terjatuh. Sementara istrinya mutah-mutah.

Melihat anaknya tak sadarkan diri, Bandiman pun langsung melarikan anaknya ke RS Wirosaban. Di perjalanan Naba sempat mengeluarkan buih dari mulutnya. "Ditangani sekitar seperempat jam, mengatakan sudah tidak tertolong lagi. Kalau kata dokter itu positif kena racun,"katanya.

Lalu siapa sebenarnya Aiptu Tomi?

1. Penyidik senior Satreskrim Polresta Yogyakarta

Tomi adalah anggota Kepolisian di bagian Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta. Aiptu Tomi menjadi penyidik senior di Reskrim Polresta Yogyakarta.

Informasi itu dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja kepada Tribunjogja.com , Minggu (2/5/2021).

Ia menjelaskan, T berpangkat Aiptu dan kini masih berstatus sebagai penyidik senior di Satreskrim Polresta Yogyakarta. "Betul, yang bersangkutan adalah penyidik senior di Reskrim Polresta Yogyakarta, pangkatnya Aiptu," jelasnya.

2.Tangani ratusan kasus kriminal

Timbul mengatakan ratusan kasus kriminal pernah ditangani. Saat ditanya terkait kasus kriminal paling krusial yang pernah ditangani oleh T, Timbul belum memastikan lebih lanjut. "Belum tahu pasti kalau itu, banyak ya," kata Timbul

3.Dapat penghargaan.

T pernah mendapatkan penghargaan dari Polda DIY pada 2017 silam sebagai penyidik terbaik. Timbul pun membenarkan adanya informasi tersebut dan menegaskan bahwa T memang penyidik senior dengan kinerja yang baik. "Ya karena sudah senior di reskrim Polresta, artinya memang bisa bekerja," terang dia.

Namun demikian, Timbul belum memastikam sudah berapa lama T bertugas sebagai penyidik di Satreskrim Polresta Yogyakarta. "Kalau itu belum tahu pasti, yang jelas dia sudah senior," tegasnya.

4. Ramah

Menurut Timbul, selama mengabdi di jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta, T dikenal ramah dan baik kepada siapa pun.

Ia cukup terkejut lantaran ada seseorang yang mengirim paket sate beracun ke rumahnya, yang pada akhirnya justru salah sasaran dan menelan korban bocah
berusia 10 tahun bernama Naba Faiz Prasetya, Warga Bangunharjo, Sewon, Bantul. "Dia dikenal ramah, dan biasa-biasa saja dengan rekan-rekan di Polresta. Kalau untuk alasan mengapa dikirimi sate beracun ya itu kewenangan penyidik yang menangani," pungkasnya.

Seperti diketahui, Hasil Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DI Yogyakarta menyebutkan bumbu sate dicampur dengan racun potasium sianida. "Hasil laboratorium, iya, positif sianida. Racunnya potasium sianida," kata Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono, Sabtu (1/5/2021).

Senyawa kimia tersebut memiliki rumus (KCN). Garam kristal tak berwarna yang terlihat mirip dengan gula, dan sangat larut dengan air. Menurut Wachyu, racun jenis ini mematikan, terlebih dikonsumsi dalam jumlah besar.

Dr G Widiartana SH MHum, Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) mengatakan kasus ini pada dasarnya sudah masuk pembunuhan berencana. "Setiap pembunuhan dengan racun dapat dipastikan merupakan pembunuhan berencana," katanya, Sabtu (1/5/2021).

Ia menjelaskan, hal itu lantaran ada jeda waktu yang cukup banyak antara niat dengan pelaksanaan perbuatan yang menghilangkan nyawa orang.

Ditanya mengenai hukuman apa yang bakal diterima pelaku, Widiartana menambahkan, pelaku bisa saja dihukum mati. "Ancaman sanksinya maksimal pidana mati," tambah anggota Asosiasi Pengajar Viktimologi Indonesia (APVI) itu.

Widiartana mengatakan, ancaman hukuman itu sudah dirumuskan dalam Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). "Jika ada banyak hal yang meringankan, bisa saja hakim menjatuhkan pidana penjara paling lama 20 tahun," tandasnya.***