DURI - Tim Gabungan Opsnal Polsek Mandau dan Satreskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan tiga tersangka perampokan Toko Grosir Gina Jaya Jalan Soebrantas RT005 RW008, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, yang terjadi, 28 Desember 2018, sekitar pukul 12.30 WIB.

Ketiga tersangka yang diamankan memiliki peran yang berbeda-beda, diungkapkan Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo kepada GoRiau.com, Rabu (9/1/2019).

Tersangka berinisial RW (26) lebih dulu ditangkap polisi di Lorong II Lokalisasi Semunai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, tanggal 07 Januari 2019, sekiar pukul 03.30 WIB. RW mencoba kabur dan dilumpuhkan dengan timah panas.

"Tersangka RW yang menodongkan pistol ke bagian dada korban. RW merupakan warga Jalan Pipa Air Bersih, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan," kata Kompol Ricky.

Sementara tersangka RKM (23), sambungnya, yang menggambarkan situasi toko dan bagaimana kondisi toko yang dirampok tersebut. RKM ditangkap di rumahnya di Jalan Jalan Arena, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan.

"RKM memiliki peran menggambarkan situasi toko dan bagaimana kondisi di dalam toko tersebut. RKM juga yang membawa pistol tersebut," ujarnya.

Selang dua hari, tepatnya hari ini, masih dikatakannya, tersangka MN berhasil ditangkap di Simpang Telkom, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, setelah dilumpuhkan menggunakan timah panas.

"Tersangka MN berperan sebagai eksekutor. Saat pelaku ditangkap melakukan perlawanan dan sudah diperingatkan, namun tidak diindahkan pelaku. Jadi tim melumpuhkan pelaku dengan timah panas," jelasnya.

Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut. ***