DUMAI-RS (22) pelaku yang membunuh istrinya bernama Rahmi dengan cara membakar, ternyata masih menjalani perawatan medis secara intensif di RS Bhayangkara. Peristiwa sadis suami bakar istri yang terjadi di Dumai pada Selasa (8/12/2020).

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudisthira melalui Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Dumai, AKP Fajri mengungkapkan, sampai saat ini pelaku masih mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara. Pelaku saat masih dirawat, karena mengalami luka parah akibat ikut terbakar api namun sudah bisa dimintai keterangan.

"Meskipun masih dirawat pelaku sudah mulai bisa dimintai keterangan, sajuah ini berdasarkan hasil keterangan pelaku, bahwa dia tega melakukan hal tersebut karena sakit hati," ujar Kasat seperti dikutip dari pekanbaru.tribunnews.com, Senin (8/3/2020).

Pelaku tega membunuh istrinya dengan cara membakar karena sakit hati tidak diberi uang saat diminta.

"Pelaku tega melakukan perbuatan keji itu karena hal sepele, saat pelaku minta uang ke korban. Korban tak ngasih. Tak terima permintaannya diacuhkan, akhirnya pelaku nekat membunuh korban dengan cara membakar," terangnya.

Ia menjelaskan sejauh ini baru sebatas itu keterangan yang diberikan pelaku. Jika kondisi pelaku sudah lebih baik, akan dimintai keterangan lebih mendalam.

RS diamankan Polres Dumai dan dibawa ke RSUD Kota Dumai untuk mendapatkan perawatan. Suami korban, dengan tega membakar korban dengan cara menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium. Kejadian tragis itu terjadi di kedai kelontong milik korban yang berada di Jalan Hasanuddin sekitar pukul 09.00 WIB.

Korban bernama Rahmi (28) warga Jalan Meranti Darat RT 02 Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan tewas dengan kondisi terpanggang. Adik korban, Risa mengaku pelaku secara tiba-tiba membawa bensin dan api serta langsung menyiram kakaknya yang sedang berbaring di kedai kelontong.

"Saat itu saya ada juga di TKP, saya juga ikut terkena, dia (pelaku) juga sering mengancam akan membakar kakak saya," imbuhnya.

"Kakak saya sudah hampir setahun ini pisah ranjang, mau bercerai, karena pelaku kerap berlaku kasar, tapi pelaku tidak mau bercerai," ujarnya seraya berharap pelaku dihukum setimpal atas perbuatan sadis dan kejinya.***