PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau langsung mengambil sikap tegas pasca aksi pengunjuk rasa yang membuang satu truk berisi sampah di depan rumah dinas walikota Pekanbaru, Jumat (17/6/2016) sore.

Diwakili Kabag Hukum dan Kasatpol PP, Pemko Pekanbaru akhirnya resmi melaporkan masa aksi yang dinilai berlebihan, dengan cara menuangkan sampah, persis di gerbang masuk rumah dinas Walikota. "Inisiatif kita. Karena kita lihat ada hal yang dilanggar (pengunjuk rasa)," kata Kasatpol PP, Zulfahmi Adrian.

Zul yang sempat diwawancarai GoRiau.com usai melapor di Mapolresta Pekanbaru menilai ada beberapa hal yang kurang tepat dalam aksi buang sampah tadi. Pertama, menganggu ketertiban umum dan kedua menghambat lalu lintas ke luar masuk rumah dinas.

"Di sana sedang berlangsung acara nasional. Jadi kurang pas. Lalu aksi tersebut juga tentunya menghambat aktivitas Walikota dalam menjalankan tugas kedinasan. Untuk terlapornya ya oknum yang demo sore tadi," jawabnya.

"Nanti kita tunggu tindak lanjut dari kepolisian. Yang jelas sudah kita laporkan secara resmi," tutup Zulfahmi Adrian. ***