
JAKARTA – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) kini tengah membidik indikasi tindak pidana manipulasi pasar atau yang akrab disebut "saham gorengan". Langkah ini diambil setelah anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang dipicu oleh isu ketidaktransparanan emiten di lantai bursa.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri menyatakan bahwa pihaknya menaruh perhatian serius terhadap praktik-praktik ilegal yang merusak stabilitas pasar modal nasional. Menurutnya, beberapa kasus serupa bahkan telah diproses hingga tahap persidangan.
“Pasti kami usut. Beberapa perkara terkait sudah menjadi konsen penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri untuk ditangani, bahkan sudah P21 dan sedang bergulir persidangannya saat ini,” ungkap Ade Safri, Jumat (30/1/2026).
Penyidik saat ini sedang mendalami beberapa perkara baru dengan pola manipulasi yang sama. Ade Safri mencontohkan keberhasilan Polri sebelumnya dalam menjerat Direktur PT Multi Makmur Lemindo, Junaedi, serta eks karyawan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Mugi Bayu Pratama, yang terbukti melanggar UU Pasar Modal dan divonis penjara serta denda miliaran rupiah.
“Saat ini pun penyidik sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa. Kami jamin penyidikan akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Gejolak di pasar modal ini semakin memanas setelah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyentil sentimen negatif dari Morgan Stanley Capital International (MSCI). Pengumuman MSCI yang menganggap pasar saham Indonesia banyak dipenuhi praktik goreng-gorengan saham membuat IHSG anjlok hingga 8 persen ke level 8.261,78 pada Rabu (28/1/2026).
Purbaya mendesak otoritas bursa dan pengawas keuangan untuk melakukan pembersihan besar-besaran terhadap para pelaku pasar yang manipulatif. Ia menilai penindakan tegas sangat krusial untuk memulihkan kepercayaan investor dunia terhadap integritas pasar saham Indonesia.
“IHSG jatuh karena berita MSCI yang menganggap kita kurang transparan dan banyak goreng-gorengan saham. Kalau selama setahun bersih-bersih saja. Saya bisa lihat saham digoreng, sebagian pelakunya juga saya kenal,” jelas Purbaya saat ditemui di Istana Negara.***