DUMAI - Selain mengecek kondisi fisik hewan kurban, tim Kesehatan Hewan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Dumai belum ada menemukan penyakit Antraks pada sapi.

Tim Keswan DKPP Dumai yang terdiri dari dokter-dokter hewan, tim medis dan teknis langsung mendatangi kandang tempat penggemukan, pedagang dan pengepul.

Dikatakan drh Andika yang ditemui GoRiau.com saat melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban yang dikelola Kelompok Tani Ternak Sedulur yang berlokasi berbatasan dengan komplek PT Pertamina RU II Dumai, hingga saat ini belum ditemukan penyakit yang berbahaya bagi manusia.

"Untuk penyakit Antraks pada Sapi di Kota Dumai belum kita temukan," kata drh Andika kepada GoRiau.com, Selasa (6/8/2019).

Andika sendiri menyebutkan, penyakit Antraks sendiri bisa dilihat oleh kasat mata, dimana dengan ciri-ciri, lubang hidung, telinga, mata dan anus mengeluarkan darah.

Dijelaskannya juga, empat dari sembilan lokasi kandang hewan yang telah dilakukan pemeriksaan, pihaknya juga melakukan pengecekan kondisi fisik dari sapi dan kambing yang akan di sembelih pada hari raya Idul Adha 1440 Hijiriah mendatang.

"Hingga saat ini, kondisi hewan yang kita periksa tidak ada yang berpenyakit dan juga cacat secara fisik, artinya layak untuk dijadikan kurban," katanya.

Kepala Seksi Keswan DKPP Kota Dumai, Rizki Mubarok menyatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan kesehatan dan pengawasan di 50 lokasi kandang penggemukan, pengepul serta pedagang sapi yang tersebar di tujuh kecamatan.

"Tidak hanya kesehatan hewan yang kita perhatikan, kebersihan kandang juga menjadi penilaian," kata Rizki Mubarok.

Hewan kurban seperti sapi dan kambing yang lulus pemeriksaan akan diberikan label dan surat kesehatan dari pihaknya.

"Untuk hewan kurban yang nantinya ditemui dalam kondisi sakit maupun cacat, akan kita minta kepada pemilik untuk tidak dijual kepaa masyarakat maupun kepada panitia kurban," katanya.

Selain itu, tim DKPP Dumai juga melakukan pengawasan di pintu masuk perbatasan Dumai untuk mengecek sapi yang masuk dari luar daerah. ***