TELUKKUANTAN - Oknum mantan honorer Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing), Riau disinyalir masih menguasai aset Pemda. Padahal, oknum tersebut sudah berhenti beberapa tahun lalu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing Hendra AP melalui Kepala Bidang Aset Hasvirta Indra tak menafikan informasi tersebut.

"Iya, kita juga mendengar adanya informasi terkait aset yang masih dikuasai oleh oknum mantan honorer," ujar Hasvirta, Selasa (21/7/2020) di Telukkuantan.

Secara aturan, lanjut Hasvirta, Kepala OPD sebagai pengguna barang bertanggungjawab terhadap aset. Tanggungjawabnya yakni mengamankan, memelihara dan memanfaatkan aset-aset dalam penguasaan.

"Jadi, Kepala OPD bertanggungjawab atas asetnya. Mana asetnya, itu tercatat dalam KIB (Kartu Inventaris Barang). Barang tercatat di KIB, tapi tak ada fisiknya. Itu tanggungjawab Kepala OPD untuk mencari dan mengembalikan," papar Hasvirta.

Dikatakan Hasvirta, salah satu rekomendasi dari BPK atas LHP adalah pembenahan bidang aset. Pemerintah diminta untuk menginventarisir aset-aset yang ada.

"Harus tertib aset. Kalau sekarang ada tu. Si A ini pindah ke dinas lain. Aset yang ada sama dia juga dibawa. Padahal ini kan aset kantor sebelumnya," kata Hasvirta.

"Kalau seandainya malas untuk menyerahkan ke dinas sebelumnya, sebaiknya mutasikan juga asetnya itu. Itu diperbolehkan dan ada mekanismenya," tambah Hasvirta mengakhiri.***