JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Tim Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Penanganan Covid-19. Jokowi menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai ketua pelaksana tim tersebut.

Dikutip dari Sindonews.com, pembentukan tim khusus tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). Aturan itu sudah diputuskan Kepala Negara saat menggelar rapat secara tertutup dengan jajaran menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/7/2020).

Tugas utama tim tersebut adalah memastikan tingkat pertumbuhan ekonomi nasional berjalan sesuai yang ditargetkan pemerintah dan upaya penanganan kesehatan akibat Covid-19.

Terkait pertumbuhan ekonomi nasional, upaya yang dilakukan tim ini adalah menjaga ketersediaan lapangan kerja, menjaga daya konsumsi atau belanja masyarakat, serta mengidentifikasi sejumlah sektor yang masih terdampak pandemi Covid-19.

Sementara dari segi kesehatan, lanjut Erick, pihaknya akan terus memperkuat penerapan protokol kesehatan di masa new normal serta upaya untuk menambah peralatan medis.

Berikut susunan lengkap tim tersebut:

Ketua: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Wakil Ketua 1: Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan

Wakil Ketua 2: Menko Polhukam Mahfud MD

Wakil Ketua 3: Menko PMK Muhadjir Effendy

Wakil Ketua 4: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Wakil Ketua 5: Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto

Wakil Ketua 6: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

Ketua Pelaksana Menteri BUMN Erick Thohir

Sekretaris Eksekutif 1 Raden PardedeSekretaris Eksekutif 2 Sesmenko Perekonomian Susiwijono

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kepala BNPB Doni Monardo

Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin.***