MEDAN - Seorang anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dan sekitar 20 orang temannya diduga menganiaya dua personel Polda Sumut di tempat hiburan malam di Medan.

Akibat pengeroyokan itu kedua anggota Polda Sumut tersebut, yakni Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario, mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan.

Dikutip dari Sindonews.com, peristiwa pengeroyokan itu diduga dilatarbelakangi permasalahan sepele, yakni saling senggol antara kelompok pelaku dengan kelompok lain, namun akhirnya merembet kepada kedua korban yang berada di lokasi kejadian.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyebutkan, Polrestabes Medan telah menangkap 17 orang yang diduga terlibat dalam kasus ini, termasuk seorang anggota DPRD Sumut.

''Dari 17 orang yang ditangkap tersebut, 7 di antaranya terbukti menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan,'' kata dia, Selasa (21/7/2020).

Dalam kasus ini pihak kepolisian belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka dan masih terus mendalami keterlibatan pelaku lain yang hingga kini masih diburu pihak kepolisian.***