JAKARTA - Pihak Polda Metro Jaya mengumumkan hasil otopsi terhadap Bripka Rahmat Effendy, anggota Ditlantas Polda Metro Jaya yang ditembak oleh sesama anggota Polri, Brigadir Rangga Tianto, Kamis (26/7) malam. Ada 7 luka tembak di tubuh korban yang diperkirakan dilakukan dari jarak dekat.

Kepala Opsnal Yandokpol RS Polri Kramat Jati Kombes Edy Poernomo mengatakan, jenazah Bripka Rahmat Effendy tiba di RS Polri pada Jumat (26/7) sekitar pukul 00:19 WIB. Jenazah langsung dibawa ke Instalasi Kedokteran Forensik.

"Semalam pukul 00:19 WIB telah datang di RS Polri di instalasi kedokteran forensik, jenazah kasus penembakan polisi oleh anggota polisi," ucap Kombes Edy Poernomo kepada awak media di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (26/7) siang.

Jenazah langsung dilakukan otopsi Jumat dini hari. Proses otopsi selesai sekitar pukul 05:17 WIB. Usai diotopsi, jenazah langsung dibawa pihak keluarga untuk dikebumikan.

Dari hasil otopsi, pihaknya menemukan tujuh lubang peluru di tubuh Bripka Rahmat Effendy. Tujuh luka tembak itu ada di bagian paha, bokong, perut, dada, dan leher.

"Hasil pemeriksaannya sesuai dengan luka tembak. Ada tujuh luka tembak yaitu di daerah paha, daerah bokong, daerah perut, daerah dada, dan leher tapi mengenai dagu," jelasnya.

Dari 7 tembakan, ada dua peluru yang bersarang dan mengenai tulang. "Dari tujuh luka tembak itu, dua bersarang. Ya dari luka-luka, semua tembakannya dari jarak dekat dan peluru yang bersarang itu mengenai tulang," paparnya.

Kini, peluru yang telah diambil dari tubuh korban tersebut telah diserahkan ke pihak kepolisian Polda Metro Jaya untuk dilakukan uji balistik.***