PANGKALAN KERINCI - Pelaku curanmor akhirnya dibekuk polisi setelah dipancing keluar di Jalan Lintas Timur (Jalintim) depan kantor Camat Pangkalan Kuras, Sorek, Pelalawan.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Jumat (26/7/2019) mengatakan, pelaku HSN alias Dani (35) beralamat di Perumahan PT THIP Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti ditangkap hari Selasa lalu, sekira jam 17.30 WIB.

"Pelaku berhasil diamankan di Jalan Lintas timur depan kantor Camat Pangkalan Kuras," ungkapnya.

Dan dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil sepeda motor dan juga handphone milik Herwan W (44) warga Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Kedua barang bukti tersebut disembunyikan di Perumahan PT THIP Desa Pulau Muda. Setelah memperoleh keterangan dari pelaku, tim mencari keberadaan barang bukti dan hari, Kamis sekira pukul 10.00 WIB, Honda Supra X 125 BM 4515 IE berhasil ditemukan," jelasnya.

Diterangkan Kapolres, peristiwa pencurian yang terjadi di Dusun II Sungai Medang, Desa Bukit Kesuma diketahui pada, Sabtu (20/7/2019) sekira pukul 05.30 WIB.

"Saat itu, anak korban bangun tidur dan selesai melaksanakan salat subuh. Kemudian ia memeriksa pintu depan yang ternyata kondisinya dikunci dari luar. oleh karena itu anak korban membangunkan pelapor untuk memeriksa rumah," tuturnya.

Lanjut Kapolres, setelah pelapor periksa ternyata sepeda motor merk Supra X warna hitam putih BM 4715 IE yang di parkir di teras rumah sudah tidak ada.

"Pelapor juga memeriksa bagian dalam rumah dan ternyata handphone merk Xiaomi yang berada di ruang tamu milik pelapor juga tidak sudah ada lagi," pungkasnya, kepada GoRiau.*