PEKANBARU - Setelah ditunda dari sebulan lalu, hasil kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, hingga hari ini, Rabu (10/4/2019), belum juga diumumkan.

Awalnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan sempat membeberkan bahwa pengumuman kelulusan PPPK Pemprov Riau ini akan diumumkan pada tanggal 10 April 2019.

Namun hingga pukul 13.20 WIB, Rabu siang ini, hasil seleksi itu juga belum diumumkan. Baik melalui papan pengumuman di kantor BKD Riau maupun website BKD Riau yang dapat diakses melalui Bkd.riau.go.id.

"Belum (diumumkan, red). Saya masih di Jakarta ini," singkat Ikhwan ketika dihubungi GoRiau.com di Pekanbaru, Rabu siang.

Sebelumnya, Pemprov Riau telah menerima surat pemberitahuan terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada awal Maret lalu.

Dalam surat bernomor B/ 275 /S.SM.01.00/2019 tersebut, pemerintah pusat meminta daerah untuk menyampaian kebutuhan informasi PPPK berdasarkan jumlah peserta seleksi yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.

Yang mana, dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa peserta yang lulus passing grade dari Pemprov Riau sekitar 110 orang dari 130 orang.

Untuk diketahui, bahwa Pemprov Riau mendapat jatah 156 kuota dari pemerintah pusat untuk tenaga PPPK. Namun, pada tahap seleksi administrasi hanya 130 peserta yang lulus dan berhak mengikuti ujian menggunakan sistem Computer Asisted Test (CAT) berbasis UNBK.Awalnya, jadwal pengumuman kelulusan untuk peserta seleksi PPPK ini direncanakan diumumkan tanggal 1 Maret 2019. ***