PANGKALAN KERINCI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan di hari libur.

Bahkan pada hari pencoblosan 17 April mendatang juga akan tetap melayani masyarakat untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), termasuk untuk pelayanan administrasi kependudukan yang lain.

"Tanggal 17 April nanti, kita tetap membuka pelayanan. Tentu ini sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Pemilu," kata Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Pelalawan, Joni Naidi, kepada GoRiau.

Menurutnya, untuk jadwal pelayanan tersebut, akan dibuka seperti pada hari-hari libur sebelumnya. Pelayanan akan mulai dibuka pada jam 08.00 WIB - 15.00 WIB.

"Petugas akan bergiliran, karena mereka juga harus ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya. Pelayanan tetep berjalan seperti biasa," paparnya, kemarin.*