BANGKINANG - Hari ketiga di Kabupaten Kampar, Riau, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang mantan Wakil Ketua DPRD Kampar, Jum'at (6/9/2019). Mereka berdua adalah Yurjani Moga mantan Wakil DPRD periode 2009-2014 dan Sunardi DS Wakil DPRD Kampar periode 2014-2019.

Selain Moga dan Sunardi, KPK juga memeriksa mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Kampar, Chairusyah.

Yurjani Moga dan Sunardi saat keluar hendak melakukan solat Ashar di musolla yang tak jauh dari Aula Gedung Serbaguna Mapolres Kampar, tempat pemeriksaannya. Mereka menolak diwawancarai oleh sejumlah wartawan. "Nantilah, selesaikan ini dulu ya," kata Yurjani Moga.

Pemeriksaan ini dilakukan KPK sebagai saksi untuk tersangka Adnan dalam kasus dugaan korupsi Jembatan Waterfront City Bangkinang ini, KPK telah menetapkan Adnan sebagai tersangka bersama seorang pihak swasta.

Diduga dalam proyek ini telah terjadi kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sekitar Rp39,2 miliar dari nilai proyek pembangunan Jembatan Waterfront City secara tahun jamak di tahun anggaran 2015 dan 2016 dengan total Rp117,68 miliar. ***