PEKANBARU, GORIAU.COM - Anjloknya harga sawit beberapa bulan terakhir membuat trenyuh semua pihak. Pasalnya banyak petani Riau menggantungkan hidupnya dari perkebunan sawit. Namun dari kondisi ini yang paling merasakan dampaknya adalah petani non plasma dimana mereka tidak mendapat pembinaan atau induk yang akan menampung hasil panen.

''Kami mengeluhkan harga TBS sawit di Riau belakangan terus menerus turun, kami terus mengalami kerugian. Apalagi kami petani non plasma sehingga harga pembelian dari pabrik rendah,'' ujar juru bicara petani sawit dari Kabupaten Siak Sugiyono kepada wartawan, Senin (15/10/2012).

Dikatakan, mereka datang mengadukan nasib ke Dinas Perkebunan (Disbun) agar perusahaan bisa memperhatikan nasib mereka, petani non plasma. ''Memang kalau petani sawit plasma dibawah binaanya perusahaan perkebunan maka harga TBS dibeli sesuai dengan ditetapkan tim Disbun Riau. Namun lain hal dengan kami petani sawit non plasma, harga TBS sawit dibeli perusahaan dengan sangatlah rendah,'' kata Sugiyono.

Dia menjelaskan pada periode 10 hingga 16 Oktober 2012 yang ditetapkan berdasarkan hasil rapat tim untuk yang berumur usia 10 tahun keatas harganya Rp1.227,26 perkilonya, Tapi kenyataannya di lapangan perusahaan beli Rp700 perkilon. ''Karena itu, kami sengaja datang ke Disbun Riau, karena TBS sawit kami dibeli perusahaan dengan harga yang dibawah ketetapan tim. Kami meminta solusi pada Disbun Riau apa yang harus dilakukan petani sawit tidak berada dibawah binaan perusahaan perkebunan,'' ungkapnya.

Bentuk Koperasi

Menanggapi kondisi yang ada dimana harga tandan buah segar sawit terus mengalami kemerosotan serta adanya keluhan petani non plasma, Kepala Disbun Riau Zulher, Senin (15/10/2012) mengatakan, apa yang menjadi keluhan petani sawit merupakan masukan bagi Disbun Riau.

''Yang mengeluhkan harga TBS sawit ini, umumnya petani yang tidak berada dibawah binaan perusahaan. Artinya, bukanlah petani plasma. Namun yang dibawah binaan perusahaan itu, harga TBS sawit petani harus dibeli perusahaan sesuai dengan ketetapannya harga tim,'' katanya.

Tapi bagaimanapun sambung Zulher, apa yang jadi keluhan-keluhan petani sawit non plasma tetap akan dicarikan solusi oleh Disbun Riau. Maka, dalam hal ini Disbun Riau hanya bisa menyarankan agar petani sawit non plasma membentuk koperasi sebagai wadahnya mereka.

''Petani sawit non plasma itu kita sarankan untuk membentuk koperasi. Sehingga nantinya TBS sawit itu dikumpulkan di Koperasi yang dikelola petani. Kemudian dijual melalui Koperasi dibentuk itu dengan dapat order perusahaan perkebunan tersebut,'' kata mantan Sekda Kampar.

Zulher di kesempatan itu, mengingatkan petani sawit untuk menghindari membeli bibit yang abnormal kendati itu hasil dari perkawinan silang. Sebab, jikalau bibit abnormalitas maka pertumbuhannya tidak akan baik, serta produksi sawit itu tentunya tidak akan memuaskan. (rdi)