KAMPAR – Larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya berdampak pada harga sawit di Kabupaten Kampar, Riau. Harga beli Tanda Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit amblas dan ada pabrik stop pembelian.

Penurunan harga TBS di Kampar beragam. Ramadan, seorang pemasok TBS ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayah Kampar Kiri, mengungkap harga anjlok terjadi di seluruh PKS.

"Ada yang turun mulai dari Rp800, sampai Rp1.500 (per kilogram). Rata-rata 1.000 lah," kata Ramadan kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (24/4/2022).

Ia mengatakan, harga TBS anjlok ke sekitar Rp2.000 per kilogram. Pada hari sebelumnya, Sabtu (23/4/2022), masih rata-rata di atas Rp3.000 per kilogram. Menurutnya, penurun harga yang sangat tajam bukan karena tren jelang lebaran.

Menurut dia, petani memang cenderung panen paksa jelang libur lebaran. Sebab PKS akan libur beberapa hari selama lebaran. Sehingga pasokan sawit melimpah.

"Ini turunnya harga bukan karena mau Lebaran lagi. Kalau mau Lebaran, memang turun. Tapi cuma 30, 50 perak. Turunnya pelan-pelan sampai 100 sampai 200 perak," jelasnya.

Tak hanya itu. Ia menyebutkan, dua PKS di wilayah itu bahkan berhenti sementara membeli TBS. Alasan pihak pabrik, takut memproduksi terlalu banyak minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).

"Pabrik takut, kalau CPO banyak, nggak ada yang nampung," katanya. Ia berharap, tujuan Presiden agar minyak goreng melimpah tercapai dengan mengeluarkan larangan ekspor.

"Ini memang menjadi hadiah petani sawit untuk lebaran kalau nanti minyak goreng melimpah dan murah," ujar Ramadan.

Terpisah, Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnak Keswan) Kampar, Syahrizal mengaku banyak menerima keluhan dari petani soal turunnya harga.

"Hari ini harga TBS rata-rata di 2.000-an. kita banyak menerima informasi dari petani," katanya kepada Tribunpekanbaru.com.

Selain itu, beberapa pabrik membatasi kuantitas pembelian, bahkan ada yang setop pembelian sawit.

Ia sedang mengumpulkan informasi dari sejumlah pabrik sumber data. Ia belum dapat memberi penjelasan lebih jauh. Ia masih menunggu penjelasan resmi representasi manajemen pabrik yang dapat dijadikan pegangan.***