JAKARTA - Partai Hanura menepis tudingan Koalisi Masyarakat Demokrasi Indonesia yang menyebut ada upaya kriminalisasi terhadap penyelenggara Pemilu 2019, dengan adanya laporan sang Ketum, Oesman Sapta Odang (OSO) ke Polda Metro Jaya terhadap KPU. Hanura menilai tudingan itu sebagai cara pandang jahat terhadap kerja kepolisian.

"Menganggap pemerikasaan Komisioner KPU yang dilakukan Polda Metro sebagai Kriminalisasi adalah cara pandang 'jahat' terhadap tugas Kepolisian sebagai penegak hukum," ujar Ketua DPP Hanura Benny Rhamdani kepada wartawan, Rabu (30/1/2019).

Benny melanjutkan, tudingan terhadap pemeriksaan Polda kepada Komisioner KPU sebagai kriminalisasi adalah sikap yang buruk. Sikap itu, menurut dia, seharusnya tidak dipertontonkan Koalisi Masyarakat Demokrasi Indonesia.

"Harusnya tidak dipertontonkan oleh mereka yang mengaku sebagai NGO yang selama ini dinilai lebih paham tentang hukum dan harusnya memiliki selera tinggi terhadap penghormatan untuk menempatkan hukum sebagai Panglima," katanya.

Dikatakan Benny, cara pandang tersebut akan menjerumuskan pemahaman hukum kepada paham yang sesat.

"Yang menganggap seolah oleh KPU itu diisi oleh para malaikat yang dianggap selamanya bersih dari tindakan khilaf dan keliru. Atau mungkin dari dugaan 'kejahatan' atas kewenangan yang dimilikinya," tutur Benny.

Menurut Benny, lebih elok jika Koalisi Masyarakat Demokrasi Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Hal tersebut baik dilakukan untuk menghindari kecurigaan publik.

Baca juga: KPU Berharap Proses Laporan OSO Cepat agar Fokus ke Pemilu

Sebelumnya, polisi memeriksa Ketua KPU Arief Budiman dan komisioner KPU Pramono Ubaid Thantowi dalam penyelidikan tas laporan Oesman Sapta Odang. Koalisi Masyarakat Demokrasi Indonesia meminta tak ada upaya kriminalisasi terhadap penyelenggara Pemilu 2019.

"Upaya kriminalisasi ini berdampak pada legitimasi proses penyelenggaraan Pemilu ke depan. Insitusi penyelenggara demokrasi seperti KPU tidak mungkin mengikuti selera begitu banyak orang peserta Pemilu. Masing-masing peserta Pemilu itu beragam maunya, beragam seleranya. Maka institusi negara tidak boleh mengikuti satu-satu selera peserta pemilu," ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch ( ICW), Donal Fariz, dalam diskusi di media center KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (30/1).***