JAKARTA - Ada tiga komponen penting dalam industri olahraga yang disampaikan Menpora Zainudin Amali secara virtual pada acara Webinar Series Alumni Muda Universitas Padjadjaran, Kamis (10/6/2021) malam. Tiga komponen tersebut adalah produk, jasa, dan pelaku olahraga itu sendiri.

Ketiganya perlu didorong terus bergerak, apalagi dalam situasi Pandemi Covid-19 terutama pada kalangan anak muda, maka sangat tepat Webinar Series kali ini.
"Terima kasih yang telah mengundang dalam acara Webinar Series Alumni Muda Universitas Padjadjaran (Unpad), saya mendapatkan tema "Peran Pemuda dalam Regulasi dan Kemajuan Industri Olahraga Pasca Covid-19," kata Amal.
"Itu sebenarnya lebih tepat nanti, sekarang belum ada yang tahu kapan berakhir maka saya akan berbicara kita sekarang sedang berada dalam situasi Covid-19 dan kita harus bisa menyesuaikan dengan kehidupan baru, kita tetap harus beraktivitas, harus bisa bergerak, harus bisa survive, di tengah Pandemi Covid-19, ini lebih tepat untuk didiskusikan oleh anak-anak muda atau para pemuda harus berperan apa dalam regulasi dan tentu tujuannya untuk kemajuan industri olahraga," urainya lebih lanjut.
Sebelum masuk pada inti pembahasan, pemuda jika dilihat data tahun 2019 yang tidak jauh dengan data yang tahun 2020, dari penduduk Indonesia sekitar 267 juta jiwa, menurut data BPS jumlah pemuda sekitar 64 atau 65 juta jiwa, sehingga prosentasenya pada kisaran 24%, ini pemuda yang rentang usia 16-30 tahun, sesuai UU Kepemudaan.

"Kalau kita bicara apa peran mereka bisa kita lihat data statistik ini, seperempat penduduk Indonesia adalah pemuda sehingga perannya sangat signifikan dalam kehidupan bangsa ini diberbagai sektor, termasuk tentang industri olahraga," jelasnya.

Industri olahraga tidak hanya bicara produk barangnya tetapi kita harus juga bicara jasa, jadi yang dimaksud industri olahraga itu adalah produk-produk barang untuk kepentingan olahraga, ini komponen pertama yang harus terlihat. Kemudian kedua adalah jasa-jasa yang dibutuhkan untuk kegiatan olahraga

"Sebagai contoh EO (Even Organizer) untuk satu kegiatan, satu pertandingan, satu turnamen, satu kejuaraan, yang sekarang ini ada jasa-jasa tertentu yang digunakan, tinggal penyelenggara request apa, maunya apa, bentuknya seperti apa, sekarang sudah banyak yang menggeluti bidang usaha itu," Menpora mencontohkan.

"Jangankan jenis olahraga yang sudah lama kita kenal, bahkan sekarang kegiatan yang dahulunya tidak ada EO-nya sekarang ada, misalnya untuk kegiatan pesta perkawinan, kan beberapa tahun belakangan baru muncul ada EO, sementara olahraga sebagai industri harusnya juga jasa penyelenggaraan olahraga makin berkembang," tambahnya.

Selain dua komponen di atas, yang ketiga kalau dilihat dari data stastitik maka para pelaku olahraga dalam rentang usia tertentu menjadi bagian penting industri olahraga.

Semua tahu bahwa usia-usia emas (pick performance), misalnya pemain sepakbola usia 18-27 tahun atau 28 itu usia-usia emasnya. Ada memang beberapa yang lebih dari 30 tahun tetapi tidak menjadi gambaran umum seorang atlet, karena usia juga akan menentukan prestasi. Kadang ada perkecualian, ada yang mungkin 30 bahkan 40 masih bisa berprestasi tetapi pasti akan berbeda kebutuhan akan industri olahraga pada usia emasnya.

Nah akhirnya tiga komponen ini, barang, kemudian jasa, kemudian pelaku dari kegiatan itu yang tergolong anak muda harus terus didorong baik aktivitas maupun perkembangannya. Ditengah-tengah pandemi kegiatan olahraga harus bisa bergerak tidak bisa berhenti terus, jika berhenti terlalu lama akan menelan kerugian besar secara nasional.

"Satu contoh kita alami satu tahun lebih, begitu kegiatan sepakbola misalnya berhenti selama satu tahun kurang lebih kita kehilangan sekitar 3 Triliun, laporan PSSI kepada kami," kata Menpora lagi.

Indonesia yang berpenduduk besar harus mendorong betul bagaimana industri olahraga ini bisa semakin baik pengelolaannya, semakin maju dan bahkan bisa menjadi penyumbang devisa untuk negara. ***