PEKANBARU - Guru sertifikasi kembali menggelar aksi ketujuh di depan Gedung DPRD Kota Pekanbaru hari ini, Senin, (8/4/2019). Aksi ini merupakan aksi lanjutan dalam rangka menuntut revisi Perwako Nomor 7 Tahun 2019 pasal 9 ayat 8, yang menegaskan guru sertifikasi tidak dapat menerima tunjangan sertifikasi dan TPP sekaligus.

Diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril, massa aksi mengulangi aspirasinya. Kali ini, massa menuntut upaya dewan untuk menggunakan hak interpelasi, agar Walikota Pekanbaru dapat hadir untuk segera menyelesaikan masalah Perwako tersebut.

Sayangnya, Sahril menegaskan bahwa untuk menggunakan hak interpelasi, pihaknya harus mengikuti langkah - langkah yang sesuai undang - undang, sehingga dibutuhkan beberapa waktu agar dewan dapat menggunakan hak tersebut.

"Saya mengerti perasaan bapak dan ibu - ibu, akan tetapi kita tidak bisa melanggar aturan hanya untuk menyenangkan perasaan bapak dan ibu. Tetapi percaya kepada kami, setelah ini kita akan mengundang Komisi III, dan melakukan tahapan - tahapan untuk menyelesaikan permasalahan ini," ujar Sahril.

Pantauan GoRiau.com, guru sertifikasi menolak dan untuk mencapai kesepakatan, pihak DPRD Kota Pekanbaru dan perwakilan guru sertifikasi akhirnya menggelar hearing di ruang Paripurna Pekanbaru. Sementara itu, massa guru sertifikasi tetap menunggu diluar, sana sebagian diantaranya berteduh di dalam gedung DPRD Kota.

Seperti diketahui sebelumnya, guru sertifikasi telah melakukan aksi sebanyak 6 kali di depan Kantor Walikota Pekanbaru pada Maret lalu, hingga akhirnya ditemui oleh Walikota Pekanbaru. Walikota Pekanbaru Firdaus menegaskan tidak dapat merevisi Perwako dikarenakan regulasi Permendikbud Nomor 10 Tahun 2018.

Meskipun demikian, kesepahaman antara guru sertifikasi dan Pemko Pekanbaru tidak juga bertemu, sehingga Firdaus mengundang perwakilan guru untuk menemui langsung Kemendagri, KemenPAN dan Kemendikbud, yang ternyata mendapat jawaban bahwa tidak ada larangan bagi guru untuk menerima tunjangan sertifikasi dan TPP yang dimaksud.

Oleh karena jawaban dari ketiga kementrian tersebut, DPRD Kota Pekanbaru kembali menggelar hearing untuk memfasilitasi pertemuan antara Walikota Pekanbaru dan guru sertifikasi. Akan tetapi Walikota Pekanbaru tidak hadir dalam pertemuan tersebut, dan guru sertifikasi mengancam akan kembali menggelar demo hingga tidak ikut serta dalam UN ditingkat SD dan SMP. Ancaman itu belum mendapat tanggapan dari pihak Pemko Pekanbaru sehingga aksi kembali dilanjutkan.

Kemudian, meski aksi demonstrasi tengah berlangsung, namun lalu lintas terpantau aman dan lancar. ***