PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika akhirnya mengungkapkan alasan menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi. Anne menyebut Dedi melanggar syariat Islam.

Dikutip dari Suara.com, Anne mengungkapkan hal itu saat menjalani mediasi di Pengadilan Agama Purwakarta, Jawa Barat, pada Kamis (27/10/2022). 

Anne Ratna Mustika telah tiba di Pengadilan Agama lebih awal, yakni pukul 13.40 dari jadwal 14.00 WIB. 

Sebelum pada tahap mediasi, Anne Ratna Mustika telah dua kali hadir dalam proses sidang gugatan cerai. 

Sementara Dedi Mulyadi yang merupakan anggota DPR RI itu, dalam dua proses sidang tidak hadir. Pada Kamis, Dedi datang memenuhi undangan mediasi. 

Dalam mediasi, Anne Ratna Mustika menegaskan, dirinya bulat untuk bercerai dari Dedi Mulayadi. 

Di dalam sidang itu, Anne Ratna Mustika mengatakan bahwa Dedi Mulyadi telah melanggar syariat Islam dan peraturan perundang-undangan. 

Anne Ratna Mustika mengaku sebagai umat Islam yang meyakini syariat agama Islam, maka ia berkewajiban menjalankannya. 

"Yah alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena saya seorang istri dan beragama Islam, tentu saya mengacu ke syariat Islam," ucap Anne Ratna Mustika. 

Anne Ratna Mustika mengatakan, dirinya tidak akan pernah melakukan gugatan cerai andai Dedi Mulyadi tidak melanggar syariat Islam. 

"Yah jelaslah (melanggar syariat Islam). Kalau tidak melanggar, saya tidak akan berani ngambil langkah menggugat cerai," ucap Anne Ratna Mustika. 

Kemudian Anne Ratna Mustika mengatakan, kehadiran Dedi Mulyadi akan sangat membantu mempercepat proses percerian selesai. 

"Berharap akan mempercepat proses (sidang perceraia)," kata Anne Ratna Mustika ketika ditanya tentang kehadiran Dedi Mulyadi. 

Di sisi lain, Dedi Mulyadi yang berposisi sebagai tergugat mengatakan, saat dirinya menjadi Wakil Bupati Purwakarta selama 5 tahun, kemudian menjadi Bupati Purwakarta 10 tahun, dirinya mengaku tidak pernah berpikir untuk melakukan gugatan cerai terhadap istrinya. 

Namun, ketika dirinya tidak lagi menjabat sebagai Bupati Purwakarta, malah digugat cerai. 

"Tapi saat saya tidak jadi bupati, saya digugat cerai," ujarnya Dedi Mulyadi. 

Sementara ketika ditanyakan mengenai tuduhan telah melanggar syariat Islam, Dedi Mulyadi menolak berkomentar.

Kemudian Dedi Mulyadi lanjut menjelaskan proses mediasi yang berlangsung hari ini, Kamis (27/10/2022).

"Yah saya belum bisa jelaskan alasan tersebut, karena memang belum pembahasan materi gugatan cerai (Anne Ratna Mustika), tadi hanya berlangsung mediasi saja," ujar Dedi Mulyadi.***