PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar apresiasi Polda Riau, lantaran telah berhasil melakukan penangkapan kasus peredaran 80 kilogram narkoba jenis sabu, dari 11 tersangka jaringan internasional.

Meski baru bertugas dan bergabung di Riau, Kapolda Riau, Irjen Muhammad Iqbal, bersama jajaran dalam waktu yang singkat telah berhasil membrantas peredaran narkoba di daerah yang dijuluki Bumi Lancang Kuning itu.

"Kami mengucapkan selamat dan sukses karena telah berhasil mengungkap dan menangkap jaringan narkoba di Riau ini," kata Syamsuar saat press release di Mapolda Riau, Kamis (20/1/2022).

Syamsuar menyampaikan, bahwa pihaknya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau, telah melakukan koordinasi bersama dalam rangka menyelamatkan generasi muda di Riau agar dan terhindar dari narkoba.

"Kita sudah tahu, kalau di Riau ini adalah jalur peredaran narkoba. Karena pintu masuknya sudah jelas dan perairan. Daerah kita ini sangat rawan dari peredaran narkoba," ujar Gubri.

Oleh karena itu, imbuh Gubri, Pemerintah provinsi Riau, baik dari Tim P4GN (Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), maupun Forkopimda Riau, siap ikut mendukung program Polda untuk Riau lebih baik.

"Kita akan dukung Polda Riau mengungkap peredaran narkoba. Memberantas sampai ke akar-akarnya," ucap Gubernur Riau Syamsuar. ***