PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar mengingatkan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, untuk melakukan lelang pekerjaan atau proyek cepat tahun anggaran 2020, mendatang.

Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Riau, Edy Nasution saat memberikan pengarahan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), dan Pokja ULP, Senin (16/12/2919), kemarin.

"Pesan Pak Gubernur, agar OPD yang ada di Pemprov Riau, tidak menunda-nunda kegiatan (proyek, red), untuk dilakukan pelelangan," kata Edy Nasution kepada GoRiau.com, Selasa (17/12/2019).

Kepala Dinas PUPR Riau, Dadang Ejo Purwanto menyambut baik arahan pimpinannya tersebut. Pelalangan cepat yang dimaksud Gubernur Riau, yakni tidak lagi menunda kegiatan. Sehingga berakibat pelaksanaan kegiatan banyak yang tertunda.

"2019, lelang dilakukan bulan Juni, sedangkan pekerjaannya dilakukan bulan Juli. Sehingga waktu pelaksanaan kegiatan sangat pendek," ungkap Dadang.

Pekerjaan konstruksi, dicontohkan Dadang, jika dimulai bulan Agustus, dengan waktu tiga bulan sangat pendek waktunya dan beresiko tidak selesai. Bulan Desember sendiri terpakai akibat kendala-kendala di lapangan.

"Untuk itu, kami saat ini sedang melakukan upaya dengan mempersiapkan dokumen-dokumen lelang. Agar kedepannya, pekerjaan suatu kegiatan tidak lagi mengalami kendala seperti yang diharapkan pimpinan kami," jelas Dadang. ***