JAKARTA - Gerakan Perlindungan Anak Asa Negeri menyesalkan tindakan kekerasan brutal yang masih saja terjadi di lingkungan sekolah.

Hal ini diungkapkan Ketua Gerakan Perlindungan Anak Asa Negeri, Ena Nurjanah kepada GoNews.co, Selasa (z/11/2017) melalui pesan Whatsappp.

"Beberapa hari ini telah menjadi viral video pemukulan murid di ruang kelas yang dilakukan oleh seorang guru. Peristiwa pemukulan itu menjadi luar biasa karena dilakukan dengan sangat brutal, biadab tanpa rasa belas kasihan, dilakukan oleh seorang guru dan terjadi di dalam ruang kelas," ujarnya.

Peristiwa tersebut sambungnya, terjadi di salah satu smp di wilayah pangkal Pinang, walaupun kemudian ada bantahan dari pihak sekolah bahwa video viral tersebut bukan terjadi di sekolah yang bersangkutan.

"Peristiwa kekerasan di sekolah yang terekam dalam video bukanlah yang pertama kali. Dan, hingga kini masih terus saja terjadi ini sangat kita sesalkan," tandasnya.

Beranjak dari peristiwa ini kata dia, pihaknya mulai ada upaya koordinasi penanganan antara para pihak yang bertanggung jawab terhadap perlindungan anak baik itu KPAI, Kemendikbud dan KemenPPPA.

Namun dirinya menganggap hal tersebut belum cukup. Masih jauh dari memadai. "Perlu ada kejelasan kebijakan hingga di tingkat terbawah yaitu di tingkat sekolah. Tujuannya adalah agar penyelesaian kasus semacam ini tidak sekedar meredam kemarahan masyarakat. Namun yang lebih utama adalah bagaimana agar pemangku kebijakan bisa memberikan rasa aman kepada setiap siswa di seluruh sekolah yang ada di Indonesia," tandasnya.

Sebenarnya lanjutnya, dalam tataran peraturan sudah cukup memadai. "KemenPPPA sudah membuat PermenPPPA no 8 tahun 2014 tentang kebiijakan sekolah ramah anak, Kemendikbud sudah mengeluarkan permendikbud no 82 tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di sekolah. Namun dalam tataran praktiknya masih jauh dari harapan. Kekerasan di sekolah masih terus terjadi. Sekolah belum menjadi tempat yang aman bagi anak, sekolah belum menjadi tempat yang ramah bagi anak," ulasnya.

Menurutnya, KemenPPPA, Kemendikbud dan KPAI seharusnya juga bersama-sama fokus melakukan koordinasi dan evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan tersebut. Apakah kebijakan tersebut sudah disosialiasikan sehingga seluruh pihak di lingkungan sekolah tahu?. Kemudian, kapan target sosialisasi tersebut menyentuh seluruh sekolah di Indonesia ?.

"Tanpa ada upaya sosialisasi, peringatan awal sebagai bentuk pencegahan, maka harapan menjadikan sekolah ramah dan aman bagi anak Indonesia hanya tinggal impian," pungkasnya. ***