
PEKANBARU - Puluhan orang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara, menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Riau, Senin (4/1/2016) siang. Mereka menuntut agar polisi komitmen memberantas kasus korupsi dibeberapa kabupaten di Provinsi Riau.
Aksi ini, diawali dengan melakukan longmarch sambil membawa bermacam spanduk tuntutan. Mereka gerah atas terjadinya beberapa dugaan kasus korupsi diantaranya Kabupaten Kampar, Rohul, Rohil, Kota Pekanbaru dan Riau secara keseluruhan.
"Di Kampar ada dugaan korupsi oleh Bupati Kampar Jefri Noer, ada lima dugaan korupsi yang kami sinyalir dilakukan, diantaranya pengeluaran kas untuk bantuan pembukaan kebun sawit, belanja seragam PNS, pengadaan roda dua untuk kepala desa, penyalahgunaan wewenang oleh Bupati Kampar dan lainnya," sebut Ketua DPD LSM Penjara, Sunardi.
Sementara di Kabupaten Rohil, sambungnya, diduga terdapat korupsi pengadaan mobil dinas. Sedangkan di Kota Pekanbaru, massa menuntut agar polisi mengusut adanya kesalahan perihal rencana pembangunan kantor Walikota di daerag Tenayan Raya. "Itu belum ada izin pelepasan kawasan dan tidak sesuai peruntukan," sebutnya.
"Berikutnya di Kabupaten Rohul, kami minta kepada aparat penegak hukum untuk mengidentifikasi secara nyata terhadap keuangan perusahaan daerah yang menurut informasi di persidangan telah disetor ke salahsatu rekening bank yang ada di Rohul, dimana dana itu bersumber dari dana pengadaan genset yang diduga dimanipulasi," bebernya.
"Untuk Provinsi Riau, ada dugaan perbuatan KKN dari proses lelang proyek dengan merekayasa pemenang sehingga negara dirugikan miliaran Rupiah. Tuntutan kami ini agar segera ditanggapi oleh Kapolda Riau. Kami minta kepastian hukum, karena kasusnya sebagian sudah bergulir cukup lama," ungkap Sunardi.
Selain berdemo di Mapolda, puluhan massa dari LSM Penjara tersebut juga menggiring pengunjuk rasa ke Kantor Kejati Riau. Disana, mereka menuntut agar Kejati yang juga lembaga penegak hukum untuk serius mengusut berbagai dugaan kasus korupsi tersebut, sama halnya dengan tuntutan di Mapolda Riau.
"Kami berikan waktu satu bulan untuk Kejati Riau dalam menindak pengaduan kami. Kalau masih juga menutup mata dan tebang pilih, kami akan menurunkan massa yang lebih besar lagi. Kita juga minta agar penegak hukum untuk menghentikan giat PT Agro Abadi terkait izin pelepasan lahan," tukasnya.
Pantauan GoRiau.com, unjuk rasa yang dilakukan DPD LSM Penjara ini sempat membuat ruas jalan Jenderal Sudirman, persisnya di depan Mapolda Riau macet. Tampak puluhan polisi Sabhara melakukan penjagaan, supaya orasi tidak menimbulkan anarkis, sedangkan Polisi Lalu Lintas terlihat mengatur arus kendaraan. ***