JAKARTA - Aparat Satreskrim Polres Tuban, Jawa Timur, menangkap Ardian Elga Mardani (28), Selasa (17/3/2020), karena menjual istrinya kepada pria lain.

Dikutip dari Merdeka.com, warga Sragen, Jawa Tengah itu telah menjual istrinya, S (23), sembilan kali, sejak setahun lalu. Ardian kini ditahan di Mapolres Tuban.

''Pelaku telah sembilan kali menjual istrinya di berbagai Kota. Seperti Jakarta, Solo, dan Tuban,'' kata Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono dalam jumpa pers di Mapolres Tuban, Jumat (20/3/2020).

Kasus penjualan istri ini terungkap berawal dari informasi masyarakat. Selanjutnya, anggota Satreskrim Polres Tuban langsung melakukan penyelidikan dengan target operasi (TO) yang telah ditentukan.

Setelah diselidiki, ternyata pasutri itu sudah cek-in di salah satu kamar nomor 211 di hotel di Tuban, Selasa (17/3), sekitar pukul 17.30 WIB.

Tak lama kemudian, datang dua pria yang masuk ke kamar lantai dua tersebut. Di dalam kamar hotel tersebut, mereka melakukan hubungan seks secara bergantian.

''Saat digerebek, di dalam kamar ada empat orang terdiri dari tiga pria dan satu perempuan. Dalam keadaan tak berbusana,'' katanya.

Dalam menjalankan bisnis tersebut, pelaku membuat akun Twitter dengan profil wajah sang istri mengenakan baju seksi. Dia memasang tarif booking out (BO) mulai Rp1.500.000 hingga Rp6 juta setiap transaksi.

''Tarif bervariasi sesuai dengan kesepakatan dari pelanggan, mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp6 juta,'' jelas mantan Kapolres Madiun itu.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus itu. Di antaranya, dua handphone, uang tunai Rp2 juta, satu kotak kondom, satu buku nikah, kartu ATM BRI, dan barang bukti lainnya.

''Semua barang bukti telah kita amankan, termasuk pelanggan juga telah kita mintai keterangan sebagai saksi,'' pungkasnya.***