TEMBILAHAN- Usai menggelar rapat paripurna ke-4 masa persidangan II tahun sidang 2017 di gedung DPRD Inhil, Kamis (6/7/2017) malam. DPRD Inhil kembali menggelar rapat paripurna ke-5, Jumat (7/7/2017) yang dipimpin oleh Wakil Ketua I, Ferriyandi.

Paripurna dengan agenda Pidato Pengantar Pimpinan Bapemperda terhadap Penyampaian Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, dihadiri Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam, Asisten I Setdakab Inhil Afrizal, para anggota dewan serta pejabat eselon Pemkab Inhil.

Juru bicara (Jubir) Bapemperda, Malian Gazali, saat menyampikan pidato pengantar terhadap Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD mengatakan dengan disahkan nya Ranperda ini nantinya, tentu diharapkan peningkatan kinerja baik itu pimpinan maupun anggota Dewan.

''Kita berharap peningkatan kinerja karena sudah ditunjang oleh Pemerintah, melalui PP No 18 tahun 2017,'' ujarnya.

Ia menjelaskan, terutama peningkatan  kinerja yang berkaitan dengan perjuangan demokrasi dan politik masyarakat, yang sebenarnya Perda tersebut sudah ada di tahun 2005 lalu.

''Sebenarnya kita sudah ada Perda di tahun 2005, tapikan diperlukan semangat baru dengan PP 18 tahun 2017 yang menyesuaikan dengan Perda terdahulu,'' tukas Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.(adv)