
TELUKKUANTAN – Seorang karyawan bimbingan belajar (Bimbel) Ganesha Operation (GO) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau ditangkap polisi. Pasalnya, karyawan tersebut menggelapkan dana perusahaan senilai Rp21 juta.
Adalah NZ (21), warga Pelalawan yang ditangkap pada Selasa (23/7/2024) di Jalan Datuak Sinaro Nan Putiah Telukkuantan. Ia ditangkap saat sedang berada di rumah warga setempat dan langsung dibawa ke Polres Kuansing.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan sekarang ditahan guna proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Reskrim AKP Shilton, Rabu (24/7/2024) fi Telukkuantan.
Penggelapan yang dilakukan NZ telah merugikan PT Pendidikan Ganesha Operation yang mengoperasikan Bimbel GO Telukkuantan. Total kerugiannya Rp21,1 juta.
Shilton menerangkan, kasus ini bermula pada tanggal 22 Juli 2024, ketika itu Delvita Sari selaku CS di Bimbel GO Telukkuantan menyuruh NZ untuk menyetorkan dana penerimaan sebesar Rp14 juta ke BNI.
"Ketika pukul 15.00 WIB, NZ sempat dihubungi, katanya masih antre di bank. Hingga sore, ia tak kembali. Sekitar pukul 17.00 WIB, NZ tak bisa dihubungi lagi," kata Shilton.
Karena itu, lanjut Shilton, Delvita Sari melaporkan kasus ini ke Polres Kuansing. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang di Dana dan tabungan atas nama NZ. Polisi juga menyita sepeda motor dan Hp milik pelaku.***