
BENGKALIS- Dalam upaya untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya berasal dari Pajak Daerah, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau mengadakan sosialisasi dan uji petik terhadap wajib pajak untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana ketaatan wajib pajak dalam menghitung, membayar dan melaporkan sendiri kewajiban pajaknya dan kewajaran dalam membayar pajak. Karena pada saat ini sistem yang digunakan adalah sistem Self Assesment bahwa wajib pajak diberikan kepercayaan.
Adapun sasaran yang menjadi objek adalah Wajib Pajak Hotel, Hiburan dan Restoran yang ada di wilayah Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Dalam pemeriksaan wajib pajak ini target yang dicapai adalah meningkatkan penerimaan melalui penetapan kurang bayar bagi wajib pajak yang melaporkan tidak sesuai dengan omzet penerimaan, memberikan pemahaman dan ketaatan wajib pajak dalam pemenuhan kewajibannya.
''Kegiatan berlangsung dari tanggal 10 sampai dengan 23 Oktober 2017,'' ujar Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis, H. Imam Hakim, Sabtu (14/10/2017).
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau Didik Sadikin dan Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis H Imam Hakim.
Dipaparkan Kepala Bapenda, banyak sekali potensi potensi pajak yang belum tergali dan terdata secara maksimal dikarenakan data yang dimiliki masih terbatas. Selain itu juga masih rendahnya kesadaran wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya.
Sebagai informasi untuk tahun 2017 ini, target Pajak Hotel sebesar Rp. 5.000.000.000., baru terealisasi Rp. 1.657.980.364 (33,16%). Pajak Restoran dari target Rp. 9.000.000.000., baru terealisasi Rp. 4.914.545.145,70 (54,61%). Untuk Pajak Hiburan dari Rp. 650.000.000 yang ditargetkan baru terealisasi per 3 Oktober 2017 sebesar Rp. 450.000.000 atau sebesar 69,33 Persen.
k''Kami mengimbau dan berharap bagi wajib pajak untuk dapat melaporkan omset pajak penerimaannya dengan benar dan jujur untuk nantinya dapat disalurkan kembali melalui pembangunan dan program program yang telah disusun oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk masyarakat,'' tambah Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Bapenda kabupaten Bengkalis, Syahruddin.*** #BENGKALIS