PEKANBARU - Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Gakkum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sustyo Iriyono, mengatakan ancaman terhadap gangguan lingkungan di Provinsi Riau cukup tinggi.

Hal ini terlihat mulai dari pembakaran liar, penebangan ilegal, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dan populasi udara.

Untuk seluruh tindakan yang dilakukan baik perorangan maupun individu yang berhubungan sumberdaya alam telah diatur dalam undang-undang.

"Untuk kewenangannya, memang sudah diatur oleh undang-undang, untuk kebakaran hutan dan lahan ada hukum yang mengatur yaitu UU  No 41 Tahun 1999 tentang perkebunan," kata Sustyo di Graha Pena Pekanbaru, Senin (13/5/2019).

Ia mengatakan, tujuan dari pemberlakuan hukum tersebut adalah untuk perubahan perilaku, dan ketersediaan sumber daya alam.

Walaupun sudah ada hukum yang mengaturnya, Sustyo menjelaskan ada banyak tantangan dan gangguan kejahatan kehutanan yang ada di Riau, yang masing-masing memiliki modusnya tersendiri.

"Saya melihat, modusnya banyak, seperti pemalsuan penyalahgunaan dokumen, menguasai hasil hutan dan kebun, menghalangi proses hukum hal itu telah terjadi terjadi di Riau," tambahnya

Ia menyarankan untuk menanggapi segala persoalan tersebut, salah satu strategi serta upaya yang harus dilakukan adalah meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) perlindungan hutan, baik dari polisi kehutanan, pengaman hutan, serta penguatan sarana dan pra sarana.

Tidak hanya itu, dalam hal ini sarana dan sarana merupakan hal penting untuk mendukung pengaman hutan. Baik dari cara kerja data, pemanfaatan laporan, serta pemantauan satwa dengan teknologi.

"Kita harus mulai input teknologi, hal itu penting, karena kalau tidak kita akan ketinggalan. Selama kita belum membuat input teknologi, kita pasti tidak akan banyak kecolongan," ungkapnya.

Diharapkan untuk ke depannya, semua aparat penegak hukum menjadi contoh yang baik. Karena untuk mewujudkan konservasi sumber daya alam hayati membutuhkan kerjasama mulai dari SDM, pengelola dan masyarakat.

"Saya mohon kebersamaan mengelola kawasan alam, karena hal itu bukanlah perihal yang mudah, butuh kerjasama agar tercapainya tujuan bersama," tutupnya. ***