SELATPANJANG, GORIAU.COM - Bagi warga Kabupaten Kepulauan Meranti yang hendak ke Ibukota Selatpanjang jangan sekali-kali tidak mengenakan helm saat mengendara kendaraan bermotor. Pasalnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Meranti gencar menindak pengendara motor yang melanggar aturan.


Sasaran utama penindakan adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Mereka yang tidak menggunakan helm ini akan distop dan ditanya kelengkapan (surat-menyurat) kendaraan yang dikendarainya.
Kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi melalui Kasat Lantas AKP Amir Husin yang menjadi sasaran dalam razia adalah pengguna kendaraan bermotor yang tidak mengenakan helm.
"Sasaran utama kita helm, namun apabila telah di tahan mereka (pengendara) baru kemudian diperiksa perelengkapan lainnya, baik itu SIM, maupun surat-surat kenderaannya," kata AKP Amir Husin.
Kata Amir Husin pula, sepertinya warga Meranti belum ada efek jera. Pasalnya dari beberapa kali razia yang mereka gelar ada puluhan pelanggaran dan penindakan.
Amir Husin juga mengimbau kepada masyarakat agar menaati apa yang telah menjadi aturan tertib berlalu lintas. Sebab, itu sangat penting bagi keselamatan pengendara. Selain itu pula, bagi masyarakat yang melanggar tetap akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Bagi yang kedapatan melanggar terpaksa kita akan tindak tegas, karena sebelumnya kita telah memberi peringatan dengan berbagai imbauan maupun sosialisasi hingga ke tengah-tengah masyarakat. Untuk itu, kami anjurkan bagi yang tidak ingin didenda nantinya, patuhilah aturan berlalu lintas. Karena itu sangat berguna bagi keselamatan para pengendara itu sendiri," ujar Amir Husin, akhir Januari 2015 lalu.(zal)