JAKARTA - Pencairan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) biasanya dilakukan pada Juli, namun tahun ini sepertinya akan berbeda dengan biasanya.

Dikutip dari detikcom, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, gaji ke-13 PNS baru akan diputuskan pada Oktober mendatang.

''Oktober akan diputuskan, lalu pencairan setelah itu,'' katanya kepada detikcom, Rabu (27/5/2020).

Yustinus memperkirakan gaji ke-13 PNS akan dicairkan pada November atau Desember.

''Realisasi 2020, kemungkinan di November atau Desember, mohon ditunggu,'' ujarnya.

Dia mengatakan, langkah itu diambil sebagai upaya pemerintah untuk menangani dampak virus Corona. Pemerintah sendiri saat ini fokus pada bantuan sosial (Bansos) dan memberikan dukungan pada UMKM.

''Ini hanya untuk menjaga prioritas, yaitu penanganan pandemi terutama Bansos dan dukungan untuk UMKM,'' ujarnya.***