
TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau berencana untuk merekrut 6.300 tenaga honorer pada tahun 2017. Namun, langkah tersebut disorot oleh fraksi-fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing.
Seperti disampaikan Andi Cahyadi dari Fraksi Golkar DPRD Kuansing, ia mempertanyakan dasar rencana perekrutan tenaga honorer tersebut.
"Dari mana datangnya angka 6.300 orang tersebut? apakah sudah melalui analisis kebutuhan organisasi atau seperti apa? Apakah ini sudah menjadi keputusan bupati?" ujar Andi Cahyadi saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 pada sidang paripurna DPRD, Selasa (31/10/2017).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kuansing Andi Putra, SH, MH bersama Wakil Ketua I Sardiyono dan Wakil Ketua II Alhamra. Paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, MSi, Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, SIk, SH, Kajari Kuansing Jufri, SH, MH, Pabung Inhu - Kuansing Kapt. Inf. Siswandi serta pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing.
Andi Cahyadi yang juga Ketua Fraksi Golkar menyatakan terkejut dengan jumlah honorer yang akan direkrut oleh Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Pasalnya, jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, angka tersebut mengalami lonjakan dua kali lipat.
"Jika memang ini sudah menjadi keputusan bupati, bagaimana pola perekrutannya? Berapa anggaran yang akan disiapkan untuk menggaji mereka?" tanya Andi Cahyadi.
Fraksi Golkar menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Kuantan Singngi untuk merekrut kembali tenaga honorer yang telah dirumahkan. Sebab, mereka yang dirumahkan berpotensi untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Dari 2.949 yang dirumahkan, lebih dari separoh sudah bekerja sejak tahun 2005. Karena itu, kami minta agar Pemerintah Daerah memprioritaskan mereka," tegas Andi.
Andi juga menyoroti Satpol PP, tenaga kesehatan, petugas Damkar, penjaga kantor dan petugas kebersihan yang selama ini bertugas tanpa digaji. Golkar meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi memperjelas statusnya. "Tentunya, pemerintah daerah harus membayarkan gaji sesuai dengan kemampuan."
Sementara itu, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) mendorong agar Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi segera mengangkat tenaga honorer untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Kemudian, Fraksi PKB Plus melalui juru bicaranya, Musliadi, SAg dengan tegas menolak rencana Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi untuk mengangkat 6.300 tenaga honorer yang dialokasikan pada perubahan APBD 2017.
"Angka ini sangat tak rasional dan tidak sesuai dengan kebutuhan. Untuk apa pegawai honorer sebanyak itu?" ujar Musliadi yang akrab disapa Cak Mus tersebut.
Karena itu, ia menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi memperpanjang SK honorer yang telah dirumahkan sejak Januari 2017.
"Terutama untuk guru, sebab ada sekolah di Kuansing ini tidak melaksanakan kegiatan belajar mengajar karena tak ada guru. Pemerintah harus secepatnya mengatasi krisis ini," ujar Cak Mus.
Begitu juga dengan tenaga Satpol PP, tenaga kesehatan dan petugas keberaihan yang sudah bekerja sejak Januari, namun tak ada kejelasan dari pemerintah.

Senada dengan itu, Fraksi Perjuangan Hati Nurani Rakyat, melalui juru bicaranya Rosi Atali menilai rencana perekrutan 6.300 tenaga honorer sangat tak rasional.
"Jika ini dilaksanakan, maka jumlah pegawai honorer melebihi PNS yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Kami menilai, ini sangat tidak ideal," papar Rosi Atali.
Fraksi Perjuangan Hanura menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melakukan perekrutan sesuai dengan mekanisme yang benar. "Tentunya, mengacu kepada kebutuhan masing-masing dinas."
"Pemerintah juga memperjelas berapa sebenarnya gaji yang akan diterima honorer ini? Kami mendengar, mereka akan digaji hanya Rp700 ribu per bulan. Apakah itu benar?" tanya Rosi Atali.
Mengenai besaran gaji yang akan diterima honorer, Fraksi Perjuangan Hanura menilai hal itu tidak manusiawi dan sangat bertentangan dengan visi misi bupati untuk mensejahterakan masyarakat.
Rosi Atali pun sependapat dengan fraksi lainnya supaya Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi mengangkat tenaga honorer lama. "Selain untuk masa depan, mereka juga sudah punya kemampuan dalam melayani masyarakat."
Sementara itu, Fraksk Partai Demokrat DPRD Kuantan Singingi melalui juru bicara Jefri Antoni menilai perekrutan 6.300 honorer merupakan sebuah pemborosan.
"Ini jelas membebani APBD Kuansing," ujar Jefri.
Fraksi Demokrat melihat Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi tidak profesional dalam menyusun dan mengelola keuangan daerah.
Dikatakan Jefri Antoni, perekrutan honorer sudah dianggarkan pada APBD murni 2017. Anggaran tersebut sudah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Kuansing dan DPRD Kuansing.
"Tapi, sampai saat ini tak kunjung diangkat. Pemerintah daerah harus menjelaskan persoalan ini kepada masyarakat," tambah Jefri Antoni.
Pendapat serupa juga dikemukakan oleh Maspar Mahmur, juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kuansing. Ia menyarankan agar tidak ada lagi anggaran pada perubahan APBD 2017.
"Kecuali pemerintah lebih memprioritaskan pada OPD, seperti Satpol PP, guru dan tenaga kesehatan serta petugas kebersihan. Mereka sangat dibutuhka oleh masing-masing OPD," ujar Maspar.
Kemudian, Fraksi Nasional Demokrat melalui juru bicaranya Rustam Effendi menyayangkan jika rencana Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melakukan perekrutan 6.300 honorer dengan gaji berkisar Rp700 per bulan.
"Kami dari Nasdem merekomendasikan supaya Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi memberikan honor sesuai UMK, atau minimal senilai Rp1,45 juta," ujar Rustam Effendi.
Fraksi Nasdem juga mengingatkan bupati supaya memperhatikan nasib guru MDA. Dimana, hingga sampai saat ini tak ada ujung pangkalnya.
"Mereka sudah hampir satu tahun tak gajian. Tolong ini diperhatikan secepatnya," ucap Rustam menyarankan.
Usai paripurna Bupati Kuansing Mursini menyampaikan bahwa perekrutan tenaga honorer akan diprioritaskan sesuai dengan kemampuan daerah.
"Kalau untuk gaji guru MDA, itu akan kita bayarkan melalui dana desa," ucap Mursini. (adv)