JAKARTA - Fraksi PKS DPR semakin serius membongkar skandal Asuransi Jiwasraya. Fraksi PKS terus berkomunikasi lintas Fraksi untuk menggalang dukungan Pansus Angket.

Pada Rabu, (29/1/2020) Fraksi PKS menggelar FGD "Jiwasraya, Ada Apa Dengan BUMN?" Hadir sebagai Narasumber Amin Ak (Komisi VI FPKS), Anis Byarwati (Komisi XI), Ahmad Alamsyah Saragih (Komisioner Ombudsman), dan Yanuar Rizky (Pengamat BUMN).

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dalam sambutannya mengatakan, kasus Jiwasraya dapat disebut 'mega skandal' yang bisa berdampak sistemik mengingat potensi kerugiannya yang sementara ditaksir Kejaksaan Agung mencapai 13,7 Triliun sehingga tidak ada cara lain kecuali dilakukan penyelidikan secara serius, mendalam, dan komprehensif.

"Kita tidak boleh main-main dengan skandal Jiwasraya karena disana ada mandat negara, uang negara, dan yang terpenting uang rakyat. Nilai kerugian yang sangat besar harus dapat dipertanggung jawabkan baik secara hukum, ekonomi, korporasi, dan secara publik. Kita ingin memastikan hak-hak nasabah tetap dijamin negara karena menurut catatan ada 5,2 juta jiwa nasabah dari masyarakat menengah ke bawah," ungkap Jazuli.

Ketua Fraksi PKS menilai skandal ini tidak cukup diserahkan pada mekanisme biasa (panja komisi), tapi harus melalui penyelidikan yang komprehensif sehingga kasusnya menjadi terang benderang dan transparan. Di sana ada tanggung jawab pemerintah, ada tanggung jawab BUMN, lembaga pengawas (OJK), korporasi, dan lain sebagainya.

"DPR ini wakil rakyat dan mewakili kepentingan rakyat yang gelisah melihat megaskandal ini terutama mereka yang terdampak langsung. Jika respon DPR biasa-biasa saja tidak sesuai proporsi dan urgensinya, rakyat akan bertanya-tanya jangan-jangan ada hal yang sengaja ditutup-tutupi dan diselesaikan bawah tangan," tanyanya.

Untuk itu, Fraksi PKS tetap pada pendiriannya agar segera dibentuk Pansus Angket untuk membongkar dan menyelidiki skandal ini. Pansus Angket juga jangan dipikirkan macam-macam dan bermotif politik. Ini murni untuk mengungkap kasus ini agar jelas masalahnya dan komprehensif solusinya. Negara justru terbantu untuk memperbaiki tata kelola BUMN keuangan ini secara komprehensif.

"Pansus Hak Angket ini akan menyelidiki indikasi fraud yang terorganisir atau organized crime dan pola kecurangan pada sektor keuangan yang kompleks. Dengan demikian kita bisa memperbaiki tata kelola BUMN kita khususnya dan korporasi pada umumnya menjadi lebih baik dan menutup semua celah kejahatan yang mungkin dilakukan," pungkas Jazuli.***